TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Apa yang disampaikan oleh nelayan Kholid tentang dugaan adanya SHM (sertifikat hak milik) di pagar laut Tangerang ternyata sesuai dengan pemerintah.
Adapun Kholid adalah nelayan yang saat ini tengah viral. Ia berasal dari Desa Kronjo, Kecamatan Pontang, Serang, Provinsi Banten.
Dia merupakan salah satu nelayan yang terdampak keberadaan pagar laut yang membentang di pesisir Pantai Kabupaten Tangerang, Banten hingga 30,16 kilometer panjangnya.
Ketika speak-up soal polemik pagar laut tersebut, salah satu hal yang disinggung oleh Kholid adalah dugaan adanya SHM di dalam petak-petaknya.
Mulanya, Kholid merasa curiga pagar laut Tangerang tersebut dibuat untuk dijual lagi.
"Ini kan ada tanah-tanah kalau dilihat dari atas, ini tambaknya, kemudian dibuat suratnya," ucap Kholid saat diwawancara di stasiun televisi swasta, TV One, Selasa (21/1/2025).
"Kalau sudah dibuat suratnya terus dijual, penampungnya siapa?" lanjutnya.
Selanjutnya, Kholid menyebut, proyek PIK 2 adalah dalang di balik pagar laut Tangerang yang dalam beberapa bulan terakhir ini telah merugikan para nelayan lokal.
"Masyarakat tahu (pembangunan pagar laut), artinya memang otomatis juga udah pernah ngobrol atas perintah siapa," kata Kholid.
"Kata pekerjanya disuruh PIK 2, proyek PIK 2. Kalau dianggap ini pagar misterius begitu rumitnya, sebenarnya lucu aja saya mah," paparnya.
Lalu, sang presenter TV One bertanya, siapa yang membuat pagar tersebut.
"Ini yang mengerjakan artinya warga juga, nelayan juga?" tanya presenter, Tiara.
Kholid pun menjawab, "Masyarakat yang dibayar, kuli. (Dibayar) Rp100 ribu per hari. Yang bisa melakukan ini, yang pasti ya orang yang banyak duit."
Ia pun memaparkan kecurigaannya, bahwa dalam area pagar laut tersebut sudah ada ratusan SHM yang diplot.
"Justru saya curiga, ini nanti disiapkan SHM, sudah ada 300 SHM. Ini ceritanya gimana?" resah Kholid.