Sempat Debat Soal 50 SHM Pagar Laut Dicabut, Menteri ATR Heran Kepala Desa Kohod Banyak Pengawal

Editor: Tiara A. Rizki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid dan Kepala Desa Kohod, Arsin saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025).

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid merasa heran kala mengetahui banyaknya pengawalan yang ada di sekeliling Kepala Desa Kohod, Arsin.

Hal ini terjadi saat Nusron Wahid dan dan pihak Desa Kohod baru saja menandatangani surat pembatalan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut, di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Jumat (24/1/2025).

Selain itu, Arsin juga terlihat berusaha menghindar dari awak media dan enggan menyampaikan keterangan perihal sertifikat HGB dan SHM di area pagar laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Mulanya, Nusron Wahid membeberkan bahwa pihaknya telah menggagalkan 50 HGB dan SHM di area pagar laut.

Setelahnya, awak media pun mencoba meminta penjelasan soal SHGB dan SHM kepada Arsin, tiba-tiba segerombolan orang terlihat menghalangi dan menjaga Arsin.

Arsin kemudian beralasan ingin melakukan ibadah dan langsung pergi dengan terburu-buru.

"Salat-salat, Jumatan dulu," ujar Arsin.

Berdasarkan pengamatan di lokasi, Arsin juga tampak terlihat memakai barang mewah, seperti jam tangan dan sandal bermerk.

Baca juga: Said Didu Pertanyakan Jumlah SHM di Area Pagar Laut Tangerang yang Dibatalkan: Kenapa Cuma 50?

Kepala Daerah Termiskin di Jawa Barat yang Dilantik 6 Februari, Wali Kota Cimahi Cuma Rp 2,6 Miliar

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid dan Kepala Desa Kohod, Arsin saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025).

Nusron Wahid Heran, Kepala Desa Kohod Punya Banyak Pengawal

Di sisi lain, Menteri Nusron pun terlihat sedikit keheranan, lantaran pengawalan terhadap Arsin terlihat lebih ketat ketimbang Menteri ATR/BPN.

Jumlah orang yang mengawal Arsin, terlihat mencapai belasan orang.

Tak sampai di situ, awak media juga turut mengikuti Arsin ke masjid yang digunakan Kades Kohod itu beribadah salat Jumat.

Selepas melaksanakan ibadah, awak media kembali mencoba meminta keterangan terhadap Arsin.

Namun tetap saja tidak berhasil, lantaran para pengawalnya sudah bersiaga di luar masjid dan langsung menjaga Arsin.

Kemudian, Arsin langsung menaiki mobil dan diikuti belasan pengawalnya.

Baca juga: Lumba-lumba Mati Tersangkut Pagar Laut di Bekasi, Dedi Mulyadi Geram, Butuh Bantuan Alat TNI AL

Baca juga: Dedi Mulyadi Heran 800 Hektare Perairan di Bekasi Bersertifikat, Sebut Pagar Laut Menyalahi UU

Baca juga: Pagar Laut Tangerang dan SHM, Ketika Menteri ATR Benarkan Apa yang Dikatakan Nelayan Kholid

SHGB Dipastikan Dibatalkan

Nusron menegaskan, pihaknya telah membatalkan sertifikat HGB milik PT Intan Agung Makmur (IAM) meski sempat terjadi perdebatan dengan Arsin terkait keberadaan HGB di area pagar laut.

Nusron mengatakan, perdebatan berkutat pada pernyataan Arsin yang menyebut bahwa dahulunya, titik pagar laut yang terdapat sertifikat HGB itu, merupakan daratan, kemudian tertutup air laut setelah terimbas abrasi.

Meski begitu, Nusron mengaku tetap membatalkan SHGB itu, lantaran saat ini, fisik tanahnya telah hilang.

Sehingga, kata Nusron, jika tanah sudah tidak bisa dilihat fisiknya, maka dikategorikan sebagai tanah musnah.

"Mau Pak Lurah bilang empang. Nah yang jelas secara faktual material, tadi kita lihat sama-sama fisiknya udah enggak ada tanahnya," kata Nusron kepada awak media.

"Karena udah enggak ada tanahnya, saya enggak mau debat soal masalah garis pantai apa enggak mau itu dulu. Itu toh kalau dulunya empang, kalau yang di sono tadi, karena udah enggak ada fisiknya, maka itu masuk kategori tanah musnah," sambungnya.

Nusron menambahkan, pada peninjauan kali ini pihaknya juga turut membatalkan 50 bidang tanah yang memiliki sertifikat HGB dan SHM, di area tersebut.

"Satu satu, dicek satu-satu karena pengaturannya begitu. Ini aku belum tahu ada berapa itu yang jelas hari ini ada lah. Kalau sekitar 50-an ada kali," ungkapnya. 

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Kades Kohod Ngotot Tak Setuju Menteri ATR Batalkan Sertifikat Pagar Laut Tangerang, Ini Alasannya

Berita Terkini