Said Didu Pertanyakan Jumlah SHM di Area Pagar Laut Tangerang yang Dibatalkan: Kenapa Cuma 50?
Aktivis sekaligus mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mengomentari berita soal pembatalan 50 SHM di pagar laut Tangerang.
Penulis: Tiara A. Rizki | Editor: Tiara A. Rizki
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Aktivis sekaligus mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, mempertanyakan jumlah sertifikat hak milik (SHM) di pagar laut Tangerang yang dicabut pemerintah.
Melalui cuitan di akun media sosial X (dulu Twitter), @msaid_didu, Jumat (24/1/2025) pukul 19.21 WIB, Said Didu mengomentari berita soal pembatalan 50 SHM di pagar laut Tangerang.
Ia juga mempertanyakan apa yang terjadi pada SHM di desa lainnya.
Sebab, pemerintah sudah mengungkap, ternyata ada lebih dari 200 SHM dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di wilayah yang dipagari di perairan Tangerang.
Kok cuma 50 yg dicabut ? Bagaimana dg Desa lain yg juga melakukan hal yg sama ?

50 SHM Dibatalkan Pemerintah
Diketahui, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membatalkan sekitar 50 sertifikat di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Jumat (24/1/2025).
Pembatalan sertifikat tersebut disampaikan langsung oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat mengunjungi daerah tersebut.
“Hari ini, kami bersama tim melakukan proses pembatalan sertifikat, baik itu hak milik SHM maupun itu Hak Guna Bangunan (HGB),” ucapnya, dikutip Kompas.com.
Menurut penjelasan Nusron Wahid, proses menuju pembatalan tersebut dimulai dari pengecekan dokumen yuridis, prosedur, hingga fisik atau material.
“Nah, tapi karena ini menyangkut pembatalan, ada langkah selanjutnya terakhir adalah ngecek fisik materialnya kayak apa,” imbuhnya.
Setifikat yang dibatalkan tersebut, kata Nusron, terdiri dari sebagian milik SHGB PT Intan Agung Makmur atau IAM, serta sebagian SHM atau perorangan.

Baca juga: Dedi Mulyadi Heran 800 Hektare Perairan di Bekasi Bersertifikat, Sebut Pagar Laut Menyalahi UU
Baca juga: Lumba-lumba Mati Tersangkut Pagar Laut di Bekasi, Dedi Mulyadi Geram, Butuh Bantuan Alat TNI AL
Baca juga: Tak Terima Pagar Laut 30 Km Disebut Hasil Swadaya, Susno Duadji Kompak dengan Nelayan Kholid: Botol!
Pemerintah Ungkap Ada 263 SHGB dan SHM di Pagar Laut Tangerang
Sebelumnya, Kompas.TV memberitakan, Nusron mengungkap, ada 263 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang diberikan pemerintah untuk wilayah di perairan Tangerang, lokasi di mana pagar laut sepanjang 30 km ditemukan.
Menurut dia, pemilik ratusan SHGB itu ada perusahaan. ada juga perorangan. Selain itu, ada juga 17 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan di lokasi tersebut.
Identitas 2 Pelaku Curanmor di Tanah Sareal Bogor Terkuak, Ternyata Pemain Lama Sering Beraksi |
![]() |
---|
2 Pelaku Curanmor Ditangkap di Tanah Sareal Ternyata Pemain Lama, Sudah 3 Bulan Beraksi di Tangerang |
![]() |
---|
Jalur Tambang Parungpanjang Kembali Bergejolak, Pemkab Bogor dan Tangerang Duduk Bareng Cari Solusi |
![]() |
---|
Tak Jadi Laporkan Warga yang Ontrog Anggotanya di Parungpanjang, Kadishub Kabupaten Bogor Minta Maaf |
![]() |
---|
Anggotanya Diontrog Sejumlah Orang, Kadishub Kabupaten Bogor Ajak Kadishub Tangerang Duduk Bareng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.