Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Dedi Mulyadi Heran 800 Hektare Perairan di Bekasi Bersertifikat, Sebut Pagar Laut Menyalahi UU

Perairan di Bekasi membuat heran Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi saat mendatangi pagar laut Kampung Paljaya, Jumat (24/1/2024)

Editor: Naufal Fauzy
Kompas.com
Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, mengunjungi area pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jumat (24/1/2025).(KOMPAS.com/ACHMAD NASARUDIN YAHYA) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Perairan di Bekasi membuat heran Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi saat mendatangi pagar laut Kampung Paljaya, Jumat (24/1/2024).

Sebab perairan seluas 800 hektare di Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi itu disebut sudah bersertifikat. 

Dedi menilai sertifikasi terhadap area perairan tak masuk dalam logikanya. 

"Kepemilikan lahannya juga kita mempertanyakan dari sisi aspek logika kota, di mana laut bersertifikat," kata Dedi dikutip dari Kompas.com.

Atas temuan ini, Dedi akan bertemu dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, untuk menelusuri riwayat sertifikasi ini. 

"Saya akan bertemu dengan menteri ATR/BPN untuk meminta penjelasan riwayat bagaimana lahirnya sertifikat untuk dua perusahaan ini dengan luas hampir 800 hektar saya hitung," ujar Dedi.

Dedi mengatakan, keberadaan pagar laut di Bekasi juga melanggar undang-undang. 

Sebab, pagar laut ini belum mengantongi izin dari Kemeneterian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

"Ya makanya kalau dari sisi aspek regulasi undang-undang, bahwa pembuatan pagar laut ini melanggar undang-undang, karena tidak ada izin itu aja," ujar Dedi.

Untuk itu, Dedi meminta pagar laut di Bekasi ini segera dibongkar. 

Dia telah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, untuk menyampaikan permintaan tersebut kepada pemilik pagar laut.

"Karena melanggar undang-undang, saya meminta Sekda untuk meminta kepada perusahaan bongkar karena melakukan pelanggaran," kata Dedi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Datangi Pagar Laut di Bekasi, Dedi Mulyadi Heran Perairan Seluas 800 Hektare Sudah Bersertifikat"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved