TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Wenny Myzon makin menjadi-jadi setelah dipecat PT Timah Tbk.
Seolah tak kapok, Wenny Myzon tetap berkoar-koar.
Kini pemilik nama asli Dwi Citra Weni itu menyindir tentang kasus nasi kotak.
Nama Wenny Myzon menjadi perbincangan publik usai meledek honorer yang menggunakan asuransi kesehatan BPJS.
"Ngantre ya dek ? BPJS ya ? oh BPJS. Masih honorer yah ? Kebetulan saya kan (tunjuk id card PT Timah). Saya gak ngantre dek, pasien prioritas," ucapn Wenny di video.
Atas videonya itu, Wenny menuai hujatan lalu dipecat PT Timah Tbk.
Setelah dipecat dan menjadi pengangguran, Wenny Myzon masih tetap membuat video yang sama.
Menikmati masa penganggurannya, Wenny menyibukan diri turun langsung menangani bisnis kuenya.
"Pengangguran mau lewat dulu. Good morning, kaum-kaum BPJS, budget pas-pasan, jiwa sosialita. Kalian ini kan kaum-kaum rakyat julitur, nah, kalian pasti ingin yang bagus. Nih, ada kue honorer," katanya di video Instagram.
Bahkan terbaru, Wenny menyombongkan diri memiliki penghasilan ratusan juta.
"Gaji 10 juta ? Penghasilan ratusan juta," tulisnya di akun TikTok ibu suri wakanda 2.
Ia menyindir penghasilannya bukan dari mark up bukti pembayaran pembelian nasi kotak.
"Maaf kita nyari uang gak mark up bon nasi kotak pagi malam," tulisnya.
Baca juga: Dipecat dari PT Timah, Wenny Myzon Seolah Tak Kapok, Promosi Jamu Sambil Sindir Honorer dan BPJS
Wenny Myzon sebenarnya sudah minta maaf atas video honorer BPJS.
"Untuk pihak-pihak yang terganggu atas video atau VT (video TikTok) yang saya buat, konten-konten yang saya buat, mungkin saya mau minta maaf karena konten tersebut tidak ada niat buat menyinggung profesi atau organisasi tertentu," katanya.
Meski sudah minta maaf namun PT Timah Tbk tetap memutuskan memecat Wenny.
Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Anggi Siahaan mengatakan, PT Timah pecat karyawan itu dilakukan setelah perusahaan melakukan serangkaian pemeriksaan dan evaluasi terhadap Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon.
Baca juga: Kena Batunya Seusai Video Hina Tenaga Honorer Viral, Wenny Myzon Resmi Dipecat dari BUMN PT Timah
"Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," katanya.
Ia mengatakan keputusan melakukan pemutusan hubungan kerja tersebut menunjukkan ketegasan perusahaan terhadap komitmen menegakan aturan dan etika kerja.
"Kami tentu saja sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut," katanya.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t