Diketahui sebelumnya, Pria berinisial W mengaku sebagai anggota polisi pangkat Iptu ditangkap Polresta Bogor Kota, Kamis (13/2/2025) di kawasan Stasiun Cilebut.
Ia ditangkap usai diduga menipu beberapa orang warga di Tanah Sareal, Kota Bogor dengan kerugian mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
WK yang berasal dari Sukabumi ini menjalankan aksinya dengan menggunakan seragam kepolisian.
Tidak hanya itu, dia juga membawa beberapa dokumen untuk meyakinkan korban.
“Agar si korban ini percaya, selain yang bersangkutan ini menggunakan seragam, ada beberapa foto dokumentasi dia mengenakan seragam-seragam, ada pengangkatan sebagai polisi juga,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho.
Dokumen-dokumen itu sengaja dibuat sendiri oleh WK.
Bahkan, ia niat membeli seragam polisi lengkap dengan pangkatnya melalui online shop.
“Dokumennya dia buat sendiri. Lalu, ada juga dia buat menggunakan AI. Lalu untuk seragamnya beli di shopee,” ujarnya.
Baca berita Tribunnews Bogor lainnya di Google News
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t