TRIBUNNEWSBOGOR.COM — Tak terima anaknya dijebak hingga ditangkap karena kasus narkoba, ayah di Lampung aniaya pemuda asal Sukabumi.
Demi membela sang anak, Irwan alias Iwan Bule pun sampai rela dipenjara.
Iwan Bule jadi tersangka pengeroyokan pemuda bernama Tri Perdana Simanjuntak (34), warga kelurahan Gampang Jawa, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung.
Iwan Bule bersama tujuh orang lainnya menganiaya Tri Perdana yang merupakan teman anaknya.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan, Iwan Bule mengeroyok korban di sebuah indekos, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung.
Iwan Bule mengajak tujuh orang lainnya, termasuk dua anaknya.
Tersangka dendam pada korban karena sakit hati anaknya dijebak saat sedang transaksi narkoba.
Akibatnya, anak Iwan Bule itu ditangkap polisi dan kini dipenjara.
Tak terima anaknya dijebak, Iwan Bule pun kemudian mengeroyok korban.
“Pada 14 Januari dini hari Iwan Bule bersama dengan pelaku lainnya, termasuk anaknya, melakukan pembacokan terhadap korban,” kata Kombes Alfret Jacob Tilukay dikutip dari Tribun Lampung, Sabtu (22/2/2025).
Kata dia, motif Iwan Bule melakukan pengeroyokan yakni karena kesal pada korban.
“Motifnya karena dendam anaknya Iwan Bule ini terlibat tindak pidana lainnya yang didapatkan informasi tersebut dari korban,” jelas dia.
Akibat pengeroyokan itu, korban trauma dan mengalami luka bacok cukup serius.
Bahkan korban juga sudah menjalani operasi terkait luka tersebut.
Dari tujuh pelaku, baru Iwan Bule saja yang ditangkap polisi.