Terkait dugaan tersebut, Bro Ron menyebut punya bukti bahwa dana PIP yang belum dibagikan di SMPN 1 Kutawaluya berjumlah Rp1 miliar.
Sebelumnya terkait dengan polemik dana PIP, kuasa hukum SMPN 1 Kutawaluya Karawang, Joen sempat mengungkap fakta soal dana PIP.
Joen menyebut dana PIP siswa tahun 2020 memang ada pemotongan sebesar 30 persen.
Baca juga: Terlanjur Lawan Bro Ron, SMP Kutawaluya Karawang Kini Ngaku Dosa Soal Dana PIP, Sunat Hak Siswa
Pemotongan tersebut kata Joen adalah syarat dari perwakilan partai politik yang menyalurkan PIP aspirasi ke sekolah.
Meski begitu diungkap Joen, dana PIP yang diberikan kepada orang tua siswa tetap utuh yakni Rp750 ribu.
Tak cuma itu, Joen juga menyebut pihak sekolah sudah berkoordinasi dengan mantan kepala sekolah untuk mengembalikan dana kepada wali murid yang belum menerima uang PIP.
Dana tersebut berjumlah Rp40 juta.
"Yang dibalikkan oleh kepsek mungkin waktu itu kekurangan yang diambil oleh oknum jadi dikembalikan lagi melalui dana pribadi jadi sifatnya nombok," ungkap Joen dilansir dari Kompas.com.
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t