Cara Cek Penerima Bansos PIP 2025 Termin i, Disalurkan Februari-April 2025, Klik pip.dikdasmen.go.id

Editor: Tiara A. Rizki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BANSOS PIP - Bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP). Simak cara cek penerima bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 Tahap I secara online di situs pip.dikdasmen.go.id.

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak cara cek penerima bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 Termin I secara online di situs pip.dikdasmen.go.id.

Dalam artikel ini, tersaji pula informasi mengenai persyaratan pengajuan penerima bansos PIP 2025 dan besaran dana yang disalurkan kepada masing-masing kategori penerima.

Memasuki awal Februari 2025, bansos PIP 2025 memasuki tahap atau termin pertama yang akan berlangsung hingga bulan April 2025 nanti.

Sementara, Termin 2 dicairkan sekitar bulan Mei-September, dan Termin 3 sekitar bulan Oktober-Desember 2025 mendatang.

Besaran dana bansos PIP 2025

Siswa penerima PIP 2025 akan mendapatkan bantuan mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta dari PIP Kemdikbud, dengan perincian :

- Peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp. 450.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 225.000,

- Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 375.000,

- Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 500.000,-

Panduan dan Tata Cara Cek Penerima Bansos PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id

1. Peserta didik atau orangtua bisa mengakses halaman resmi pip.dikdasmen.go.id

2. Siapkan data yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) dan NIK.

3. Kalau datanya muncul artinya kamu termasuk siswa penerima PIP dan KIP (Kartu Indonesia Pintar). Sedangkan kalau datanya muncul tanpa KIP berarti kamu penerima PIP yang tidak mendapatkan KIP. Perlu diketahui bahwa penerima KIP hanya ditujukan kepada penerima PIP yang terdaftar di DTKS saja.

4. Perhatikan keterangan tahun penerimaannya.

Karena bisa saja kamu menerima PIP di tahun sebelumnya tapi bukan di tahun ini.

Halaman
123

Berita Terkini