Kabar Artis

Natasha Rizky Ingin Nikah Lagi dengan Desta Usai Bercerai, Ini Hukumnya dalam Islam Kata Buya Yahya

Penulis: khairunnisa
Editor: khairunnisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ISU DESTA RUJUK: Tangkapan layar artis Desta (kiri) dan mantan istrinya, Natasha Rizky (kanan) yang tengah trending pada hari ini, Jumat (14/3/2025). Heboh pengakuan Natasha Rizky soal ingin menikah lagi dan tak keberatan kembali rujuk dengan Desta. Ini hukumnya dalam islam kata Buya Yahya.

Bahkan Natasha Rizky mengaku tak keberatan jika kembali menikah dengan Desta alias rujuk meskipun sudah bercerai.

"Jadi Aca butuh itu sih, jadi Aca ga akan bilang ga nikah lagi justru Aca bismillah pengin bekerluarga lagi. Ya sama siapa pun, ya syukur-syukur sama Desta lagi ya belum tau, yang penting bisa mengarahkan Aca lah," pungkasnya.

Namun terkait kemungkinan rujuk dalam waktu dekat, Natasha tak bisa menjawab lugas.

Sebab Natasha tidak tahu apakah Desta sudah punya pengganti dirinya atau belum.

"Kalau orang suka bilang 'kapan rujuk, kapan rujuk?' ya aku nggak bisa jawab apa-apa sih. Karena aku nggak tahu sekarang dia (Desta) gimana, dia nggak tahu aku sekarang gimana. Kita nggak tahu juga, dia udah 'open' sama orang baru. Aku pun nggak tahu kedepannya sama siapa," kata Natasha Rizky.

Hukum rujuk dalam islam kata Buya Yahya

Terkait dengan niatan Natasha Rizky untuk kembali menikah dengan Desta, belakangan publik menyorotinya.

Publik bertanya-tanya apakah boleh dalam islam dua orang yang sudah resmi bercerai di pengadilan, menikah lagi dengan orang yang sama.

Perihal pertanyaan tersebut, pendakwah kondang Buya Yahya mengurai penjelasan.

Dalam laman Youtube-nya, Buya Yahya menjelaskan mekanisme suami istri setelah suami berucap talak satu dan dua.

Ternyata jika masih dalam masa iddah setelah suami mengucap talak satu atau dua, suami masih boleh tinggal bersama istri.

"Jika seorang suami mencerai istrinya, dicerai 1 atau cerai 2, selagi masih dalam masa iddah, belum melewati tiga kali suci dalam mazhab Imam Syafi'i, seorang istri boleh tinggal bersama suami yang mencerainya, dan boleh berduaan, dandan yang cantik, yang enggak boleh hubungan suami istri. Kalau mau hubungan suami istri harus rujuk kembali," ungkap Buya Yahya dikutip TribunnewsBogor.com pada Jumat (14/3/2025).

Sebab sejatinya kata Buya Yahya, talak satu dalam perceraian adalah untuk momen suami istri saling introspeksi diri.

"Cerai 1 itu untuk belajar, barangkali suami segera menyesal, langsung rujuk kembali. Jadi cerai, 1 masa iddah untuk belajar, bukan dijauhkan, agar menyesal berpisah," pungkas Buya Yahya.

Jika sudah sama-sama belajar dan ingin rujuk, suami cukup mengucapkan kalimat yang mudah diucapkan kepada istri.

Selama masih dalam masa iddah, suami cukup mengajak istrinya untuk rujuk dan pernikahan mereka kembali sah di mata agama meskipun tanpa saksi.

Halaman
123

Berita Terkini