"Karena nanti akan mengambil yang bukan peruntukannya," katanya.
Hal ini pun, kata Dedi, termasuk bagian dari pungli atau pungutan liar.
Selain itu, kata Dedi, dalam pemerintahan tidak ada anggaran yang disediakan khusus untuk pembagian THR.
"Karena gak ada tuh, judul anggaran pembagian THR untuk ormas, untuk LSM, untuk siapapun, gak ada," ungkap Dedi Mulyadi.
Baca berita Tribunnews Bogor lainnya di Google News
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t