"Kami menyampaikan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai dan laporan telah dicabut," kata Paulus dalam keterangannya, Senin (24/3/2025), dikutip dari Kompas.com.
Kesepakatan damai antara pelapor dan terlapor tercapai setelah kedua belah pihak bermediasi di Jelupang, Serpong Utara, Tangsel, pada Minggu (23/3/2025).
Proses perdamaian itu juga disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat dan perwakilan warga.
Kemudian, pihak pelapor menyerahkan surat perdamaian dan pencabutan laporan pada malam harinya, pukul 19.30 di Polsek Ciputat Timur.
Penyerahan surat itu juga diterima langsung oleh Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar.
Mewakili kliennya, Paulus meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi belakangan ini.
"Klien kami hanya menuntut keadilan dan bukan bertindak di luar hukum. Kami memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi di masyarakat akibat pemberitaan sebelumnya," ungkap Paulus.
Perihal kasus hukum yang menjeratnya, Syafrida berlinang air mata di depan anggota DPR RI.
Syafrida rupanya terharu dengan pengorbanan putranya yang mengaku siap jual ginjal demi mendapatkan uang untuk membelanya.
Di depan anggota DPR, Syahfrida membela dirinya.
Bahwa ia sama sekali tidak menggelapkan uang saudaranya itu dan justru berniat baik membantunya.
Bahkan diakui Syafrida, uang Rp10 juta dan HP pelapor sudah ia kembalikan.
"(Uang itu) sepeserpun tidak saya ambil dan itu saya kembalikan, ada catatannya. Tapi dari pihak polisi itu saya tidak diterima karena saya tidak ada saksi waktu mengembalikan uang tersebut. Saya memberikan kepada saudara dari suami saya tersebut yang menitipkan uang. Itu semua ada catatan via WA juga ada. Saya sudah jelaskan (kepada polisi) tapi saya tidak diterima," ujar Syafrida.
Meski begitu, Syafrida tampaknya sudah ikhlas lantaran kasusnya berakhir damai.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t