"Keduanya sudah ditetapkan tersangka pada 23 Maret 2025, untuk proses penyidikan lebih lanjut dan langsung dilakukan penahanan," ungkap Mayjen Eka Wijaya Permana.
Setelah ditetapkan tersangka, pihaknya langsung melaporkannya ke KSAD dan memerintahkan untuk menindaklanjutinya.
TNI AD, kata dia, telah membentuk tim supevisi dan percepatan penyidikan untuk dikoordinasikan ke Propam Polda Lampung.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Lampung dalam proses penyelidikan, sehingga dari hasil penyelidikan masing-masing di-combine dan samakan untuk membuat kasus ini terang dan transparan," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Oknum Polisi Polda Sumsel Tersangka Perjudian Sabung Ayam Way Kanan.