TERNYATA Uang dari KDM untuk Sopir Angkot Puncak Disunat, Janji Rp 1,5 juta Hanya Dapat Rp 800 ribu

Penulis: Sanjaya Ardhi
Editor: Ardhi Sanjaya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UANG SOPIR DISUNAT - TERNYATA Uang Kompensasi Sopir Puncak Disunat Rp 200 ribu, Kena Omel Polisi Bila Tetap Angkut Penumpang

TRIBUNNEWSBOGOR.COM-- Terungkap ternyata sopir angkot Puncak Bogor tidak menerima semua uang kompensasi dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

Hasil temuan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, uang kompensasi untuk sopir angkot Puncak ternyata disunat Rp 200 ribu.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyuruh sopir angkot Puncak untuk libur selama satu minggu pasca Lebaran 2025.

Hal itu supaya mengurangi kemacetan di Puncak Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan kebijakan itu memang berdampakk pada kondisi lalu lintas di Puncak Bogor.

Menurutnya meski macet, namun antrean kendaraan tetap bergerak.

Walau sudah menjadi instruksi Gubernur Jabar, namun kata Rio masih ada sopir angkot yang membandel.

Mereka kedapatan tetap beroperasional.

"Ada dua sopir angkot, kita langsung lakukan tindakan bersama Dishub," kata Rio saat ditelepon Dedi Mulyadi.

Ia menegaskan pada sopir akan mengadukan ke KDM bila tetap membandel.

"Kami tegaskan akan laporkan ke Pak Gubernur kalau tetap bandel," katanya.

Tak sekadar instruksi, KDM juga memberi kompensasi bagi sopir angkot Puncak Bogor sebesar Rp 1,5 juta.

Kompensasi dibagi menjadi Rp 1 juta berbentuk uang dan Rp 500 ribu sembako.

lihat foto ANGKOT LANGGAR ATURAN GUBERNUR - Sejumlah angkot tetap beroperasi di jalur Puncak Bogor saat libur lebaran, Rabu (2/4/2025).

Tapi Kabid Lalin Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih ada laporan bahwa sopir hanya menerima uang Rp 800 ribu saja.

"Intinya hanya berbentuk laporan, kita sudah tanya ke sopir bahwa itu pemotongan," kata Dadang saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Kamis (3/4/20250).

Halaman
12

Berita Terkini