Menurutnya uang kompensasi disalurkan lewat UPT Wilayah 1.
"Waktu pengambilan dikordinasi UPT Provinsi Wilayah 1," katanya.
Baca juga: Sopir Angkot Jalur Puncak Bogor Ada Abaikan Instruksi Dedi Mulyadi, Dishub Siapkan Sanksi Tegas
Ia merinci sopir angkot yang mendapat kompensasi sebanyak 3 trayek.
Mulai dari trayek Ciawi, Pasir Muncang dan Cibedug.
"651 yang sudah tersalurkan. 17 sopir yang gak dateng. Kami lagi evaluasi kenapa gak datangnya," kata Dadang.
Baca juga: Pantas Ngeyel Tetap Narik Saat Lebaran, Sopir Angkot Puncak Bogor Belum Terima Uang Rp 1,5 Juta
Soal pemotongan uang kompensasi ini, Dishub Kabupaten Bogor akan melakukan penelusuran lebih lanjut.
"Tindak lanjuti ntar kita harus sesuai. Kita koordinasi formulanya supaya secepatnya terselesaikan," kata Dadang.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6w