"Ya Alhamdulillah lah kalau dibalikin lagi," katanya.
Namun ia menegaskan kalau aksi itu tetap merupakan tindakan premanisme.
"Tapi kalau itu adalah pelaku yang dilakukan oleh ASN atau kelompok lain berbentuk organisasi, saya kekeuh menyatakan bahwa itu premanisme," kata dia.
Dedi Mulyadi pun membedakan antara preman berseragam dan tidak.
"Ada preman yang tidak punya seragam, ada preman yang punya seragam," katanya.
Namun lanjut Dedi, hal itu tetap tidak boleh dilakukan di Kabupaten Bogor.
"Intinya melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan apa yang menjadi keharusan tugas dan kewenangan dia, dan mengambil hak-hak orang lain. Semoga peristiwa ini tidak terulang lagi," katanya.
Klarifikasi KKSU
Pengurus KKSU, Nandar tetap bersikukuh tidak melakukan potongan dan mengklaim hanya menerima dari para sopir angkot.
"Saya mohon maaf, mungkin itu rekan kita yang ada di lapangan memberikan insentif atau apa aja tanda berterima kasih," kata Nandar.
Ia juga mengungkap total uang yang dipotong itu sejumlah belasan juta.
"Itu total nilainya Rp 11.200.000. Rekan-rekan sudah sepakat, kita kembalikan," kata Nandar.
"Saya mohon maaf juga, karena waktu itu di situ sudah mendesak, Kami tidak ada waktu lagi untuk mendata, jadi apa adanya yang didata di lapangan, yang sehari-hari narik. Jadi yang tidak terdata, yang tidak kebagian, itu tidak ada di lapangan," jelasnya.
Nandar juga memastikan kalau uang yang diterimanya itu tidak mengalir ke Dishub dan Organda.
"Saya mohon maaf untuk Dishub, untuk Organda. Saya tidak ada masalah sangkut paut ke masalah Dishub. Tidak ada istilahnya imbalan ke Dishub, sama sekali tidak ada," tandasnya.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t