Sikap Tegas Bupati Bogor Soal Kades Minta THR dan Duit Kompensasi Angkot Disunat, 9 Orang Diperiksa

Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Naufal Fauzy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

USUT TUNTAS - Bupati Bogor Rudy Susmanto memastikan Pemkab akan mengusut tuntas kades minta THR dan pemotongan uang konpensasi sopir angkot, Minggu (6/4/2025).

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Bupati Bogor Rudy Susmanto pastikan terus mengusut kasus viral kepala desa (Kades) di Klapanunggal yang meminta THR serta uang kompensasi sopir yang disunat.

Sebanyak sembilan orang kini tengah dilakukan pemeriksaan.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, pemeriksaan dilakukan oleh Tim Saber Pungli.

Saber Pungli ini berisikan Polres Bogor, Kejari, sampai Inspektorat.

“Ini untuk menempuh langkah-langkah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rudy kepada wartawan di Pendopo Bupati pada Minggu (6/4/2025) sore.

Rudy melanjutkan, sembilan orang yang diperiksa ini terdiri dari empat orang kepala desa dan satu orang dari Dinas Perhubungan (Dishub) serta kelompok organisasi.

Sanksinya sendiri akan diberikan sesuai hasil pemeriksaan.

Saber Pungli akan menyampaikan hasil pemeriksaan pada pekan depan.

“InsyaAllah paling lambat di Minggu depan kita sudah mendapat keputusan, hasil dari proses yang sedang berjalan,” ujarnya.

Disinggung bentuk sanskinya sendiri, sambung Rudy, bisa berupa administratif maupun pidana.

“Kalau memang ada unsur tindak pidana, maka ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur kita akan menindaklanjuti lebih lanjut kepada Polres Bogor bersama kejaksaan negeri Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Rudy menegaskan, Pemkab Bogor akan menyelesaikan kasus ini.

“Kita pun sudah menetapkan peraturan bupati terkait satgas pemberantasan premanisme di Kabupaten Bogor. Maka segala tindak premanisme di Kabupaten Bogor, kita akan berantas bersama-sama dengan Forum komunikasi pimpinan daerah Kabupaten Bogor,” tegasnya.

Berita Terkini