Ratusan botol miras sudah berhasil dirazia dari warung ini oleh Satpol PP.
“Terakhir saat puasa lalu, kita berhasil sita sebanyak kurang lebih 700 botol miras,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Warung penjual minuman keras (miras) beralkohol di Jambu Dua, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, bakal dibongkar.
Pembongkaran ini dilakukan sebab warung itu kerap membandel menjual miras padahal sudah dilakukan penyegelan.
“Kedepannya sore ini bakal dibongkar. Karena itu sudah kali kesekian warung itu menjual miras. Kalau sisi pelanggaran warungnya jelas PKL. Itu juga tanah pengairan,” kata Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin kepada TribunnewsBogor.com di SSA, Rabu (9/4/2025).