Ia mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
"Maka bersama dengan ini kami terus akan mengkaji, akan mencadangkan, mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum bagi siapa pun yang mencoba untuk membangun narasi-narasi, membangun hal-hal negatif pembunuhan karakter terhadap Bapak Jokowi," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tuduhan Ijazah Palsu: Jokowi Melawan, UGM Siap Buktikan di Pengadilan"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Kembali Digugat soal Ijazah Palsu, jika Kalah Harus Bayar Utang Negara Rp 7.000 Triliun"