Ia menambahkan, Gibran harus menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai Wapres sesuai dengan amanat rakyat.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI mengeluarkan deklarasi yang berisi delapan poin, salah satunya mendesak Gibran untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Deklarasi ini ditandatangani oleh 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
Beberapa nama terkenal yang menandatangani termasuk mantan Dankormar Letjen TNI Purn Suharto dan mantan KSAL Laksamana TNI Purn Slamet Subianto.
Menanggapi usulan pergantian Gibran, Presiden Prabowo Subianto memilih untuk tidak memberikan respons langsung.
"Beliau perlu mempelajari isi dari usulan itu," kata Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, dalam konferensi pers.
Ia menambahkan bahwa meskipun ada pro dan kontra, hal tersebut adalah hal yang wajar dalam pemerintahan.
Wiranto juga menekankan bahwa kekuasaan presiden terbatas dan ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
"Ini bukan untuk mengacaukan, tetapi tetap menghargai," tutupnya.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t