Ia pun dibuat syok karena ternyata di rumah sakit tersebut tidak ada pasien bernama Suryanto, nama ayah Widya.
Menyadari telah menjadi korban penipuan, Chandika lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cerme.
Widya ditangkap
Setelah ada laporan dari Chandika, reskrim Polsek Cerme berangkat menuju rumah Widya di Desa Kedungmalang, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri.
Sesampainya di lokasi, Widya ternyata sedang berada di rumah bersama suami yang bernama Fikri.
Baca juga: AKHIRNYA Gubernur Kaltim Temui Dedi Mulyadi Usai Viral Gubernur Konten, Keduanya Obrolkan Kerja Sama
Setelah diinterogasi, terungkap ternyata sang suami mengetahui perbuatan keji istrinya.
Bahkan uang hasil penipuan terhadap Chandika, mereka gunakan bersama untuk kebutuhan sehari-hari.
"Uang tersebut telah habis digunakan bersama-sama suaminya untuk kebutuhan sehari - hari," jelas Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo.
Terungkap juga modus operandi yang dilakukan Widya dan suaminya, menyiasati korban dengan mengaku seorang single, bekerja sebagai perawat, dan mengaku orang tuanya sakit.
Padahal, sebenarnya pelaku sudah punya suami dan anak, tidak bekerja sebagai perawat, dan orang tuanya atau ayahnya tidak sakit.
"Namun hal tersebut hanya sebagai modus tersangka untuk menarik perhatian kepada korban supaya mentransfer uang kepada tersangka," ucapnya.
Atas pengakuan tersebut, Widyadan suami berikut barang bukti diamankan ke Polsek Cerme untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Pasangan suami istri ini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.