Jenderal Eks Wakapolri Melotot Nasihati Ahmad Dhani, Singgung Kode Etik: Tak Bisa Bicara Seenaknya

Penulis: Vivi Febrianti
Editor: Vivi Febrianti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AHMAD DHANI DAN EKS WAKAPOLRI - Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Adang Daradjatun menasihati Ahmad Dhani untuk tidak bicara seenaknya sebagai Anggota DPR RI.

Ia diberikan sanksi ringan berupa teguran lisan. 

Tak hanya teguran lisan, MKD juga meminta Politikus Gerindra sekaligus pentolan band Dewa 19 itu meminta maaf kepada pengadu. 

"Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, MKD memutuskan bahwa teradu yang terhormat: Ahmad Dhani dengan nomor anggota A119 dari fraksi Partai Gerindra, telah terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan," kata Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, dalam rapat.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkini