TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tak menghadiri sidang perdana gugatan yang dilayangkan Lisa Mariana di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Gugatan itu terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Ridwan Kamil.
Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar mengatakan, pihaknya sudah menerima surat panggilan dari PN Bandung untuk sidang gugatan itu.
Namun ketidakhadiran Ridwan Kamil dalam sidang yang digelar pada Senin (19/5/2025), dikatakan Muslim, karena alasan teknis.
"Benar Pak Ridwan Kamil telah mendapatkan surat panggilan resmi kemarin," kata Muslim, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (19/5/2025).
"Dijadwalkan tanggal 19 Mei tentang gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan Lisa Mariana terhadap Pak Ridwan Kamil," sambungnya.
Bahkan, tim kuasa hukum Ridwan Kamil juga telah meminta jadwal sidang diundur.
Muslim mengaku telah mengirimkan surat permohonan itu ke PN Bandung.
"Kami kuasa hukum sudah menyampaikan sebetulnya surat pengunduran jadwal persidangan ke Pengadilan Negeri Bandung," terang Muslim.
"Apa alasannya semata-mata teknis dan administratif terkait dengan tim kuasa hukum," lanjutnya.
Muslim pun menegaskan absennya Ridwan Kamil di sidang perdana gugatan Lisa Mariana bukan bentuk pengabaian terhadap hukum.
"Kami tidak mengabaikan, bukan berarti kami tidak menghormati proses hukum di persidangan Pengadilan Negeri Bandung," jelasnya.
Penampilan Lisa Mariana Hadiri Sidang Gugatan Terhadap Ridwan Kamil di PN Bandung
Seperti diketahui, Lisa Mariana datang bersama dengan tim kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (19/5/2025).
Tampak Lisa mengenakan blazer berwarna pink dipadukan dengan pakaian dan rok hitam.