TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menetapkan Idul Adha 1446 Hijriah jatuh pada Kamis, 6 Juni 2025.
Penetapan ini usai Kemenag melakukan pemantauan hilal di 114 titik lokasi di seluruh Indonesia.
Dari hasil pemantauan tersebut, tanggal 1 Dzulhijah jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025.
Sehingga 10 Zulhijah atau Idul Adha bertepatan dengan hari Jumat, 6 Juni 2025.
Idul Adha 2025 yang ditetapkan pemerintah ini berbarengan dengan Muhammadiyah.
Sebelumnya, PP Muhammadiyah telah menetapkan Idul Adha 1446 Hijriah jatuh di hari yang sama, yakni 6 Juni 2025.
Penetapan ini disampaikan melalui Maklumat No. 1/MLM/I.0/E/2025 tentang Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1446 H.
Bagi umat Muslim yang berniat berkurban saat Idul Adha 2025 nanti, perlu memperhatikan beberapa ketentuan.
Salah satunya, batas waktu potong kuku dan rambut sebelum Idul Adha 2025.
Sebagai informasi, mayoritas ulama berpendapat larangan potong kuku dan rambut bagi yang hendak berkurban sifatnya sunnah muakkadah.
Artinya meskipun tidak dikerjakan maka tidak berdosa, namun sangat dianjurkan untuk dipatuhi.
Namun, sebagian ulama dari mazhab Hanbali memiliki pendapat yang berbeda.
Mereka berpendapat bahwa larangan potong kuku dan rambut hukumnya wajib.
Dengan begitu, jika memotong kuku atau rambut sebelum hewan kurban disembelih dianggap berdosa.
Baca juga: Harga Kambing dan Sapi Kurban untuk Idul Adha 2025, Mulai Rp 1,4 Jutaan di Situs Online
Larangan ini tidak berlaku untuk seluruh anggota keluarga.