Korban yang sudah yatim piatu itu tinggal bersama para pelaku sejak duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar (SD) karena dititipkan di rumah mereka.
Para tersangka melakukan rudapaksa terhadap korban mulai dari di rumah, kamar hingga dapur.
Saat ini dua tersangka sudah ditahan, dan Polisi masih memburu satu tersangka lagi yang melarikan diri.
"Kami melengkapi berkas dan mencari tersangka lainnya."
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pensiunan PNS dan 2 Anaknya di Padangsidimpuan Cabuli Keponakan Yatim Piatu Sejak Duduk di Bangku SD