Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Ada pengumuman penting untuk pelajar Bogor dari Pemerintah Kabupaten Bogor.
Baru-baru ini Pemkab Bogor mengumumkan rencana kebijakan baru di sektor pendidikan yang mulai diberlakukan dalam waktu dekat.
Adapun rencana tersebut yakni menetapkan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah hanya dilaksanakan hanya dari Senin hingga Jumat.
Sedangkan hari Sabtu dan Minggu ditetapkan sebagai hari libur penuh bagi siswa.
Baca juga: Bayi Ini Lahir di Hari Jadi Bogor ke-543, Disambut Langsung Yantie Rachim: Semoga Jadi Wali Kota
Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan telah menyampaikan himbauan kepada seluruh jajaran pemerintahan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor kaitan hal tersebut.
"InsyaAllah akan segera diterbitkan surat edaran resminya. Tujuannya adalah memberi ruang istirahat yang cukup bagi peserta didik dan tenaga pendidik," ujarnya, Selasa (3/6/2025).
Rudy Susmanto menjelaskan, kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus keseimbangan hidup siswa.
Dengan waktu istirahat yang lebih jelas, siswa diharapkan lebih fokus dan sehat secara fisik maupun mental saat mengikuti pembelajaran di hari sekolah.
"Ini bukan kebijakan sepihak. Kita ingin membangun pola hidup yang lebih tertib, produktif bagi anak-anak kita," katanya.
Namun, Rudy Susmanto belum menjelaskan secara rinci apakah kebijakan ini berlaku untuk semua tingkatan.
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t