TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo viral di media sosial karena memo sakti titip siswa kini tak tenang karena harus menghadapi sanksi.
Seperti diketahui, Budi Prajogo viral karena memo titip siswa SPMB 2025 beredar luas.
Memo tersebut ditandatangani oleh Budi Prajogo sendiri.
Bahkan memo itu juga diberi cap DPRD Provinsi Banten.
"Mohon dibantu dan ditindaklanjutin," begitu isi memo sakti yang viral tersebut.
Usut punya usut, memo tersebut dibuat oleh staf Budi Prajogo.
Budi mengakui memang menandatangani memo tersebut.
Namun dia berdalih bahwa hal itu dilakukan karena perasaan iba.
Karena siswa yang dititipkan tersebut diklaim merupakan siswa dari keluarga tidak mampu.
Siswa ini ingin masuk ke salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon, Banten.
Dalih dari Budi Prajogo ini dijelaskan oleh Ketua DPW PKS Provinsi Banten, Gembong E Sumedi,
"Karena tetangga dari stafnya kebetulan keluarga tidak mampu, ingin masuk sekolah negeri di Cilegon," kata Gembong, Sabtu (28/6/2025) dikutip dari Kompas.com.
"Nah, Pak Budi yang merasa iba, dengan sadar menandatangani memo tersebut," imbuhnya
Gembong menjelaskan bahwa Budi Prajogo sendiri justru juga tidak mengenal keluarga siswa yang dititipkan tersebut.
Melalui keterangan terpisah secara tertulis, Budi Prajogo mengklaim dia tidak mengintervensi sekolah.