Nasib Hanafi Pembunuh Pegawai BPS Tiwi, Kejiwaannya Dipertanyakan, di Tahanan Tak Ada yang Jenguk

Editor: Naufal Fauzy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEGAWAI BPS DIBUNUH: Tangkapan layar momen Hanafi, pembunuh pegawai BPS senyum semringah di pelaminan. Kejiwaan Aditya Hanafi dipertanyakan usai nekat membunuh Tiwi pegawai BPS Halmahera Timur, Maluku Utara, Rabu (13/8/2025).

Belum disimpulkan apakah Almira juga terlibat atau tidak dengan pembunuhan tersebut.

"Sejauh ini masih kita lakukan pemeriksaan bagaimana pelaku ini dalam judi online maupun pinjaman online tersebut," kata Kapolres Halmahera Timur AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah, Selasa.

"Jadi perkembangan-perkembangan masih dilakukan secara intensif dari semua saksi yang hadir," ujarnya.

Atas perbuatannya, Hanafi terancam hukuman penjara seumur hidup atas perbuatannya menghilangkan nyawa korban.

Hanafi disangkakan dengan pasal pasal 340 dan atau 339 dan 338 subsider 351 ayat 3 KUH Pidana.

"Tentang pembunuhan dan ancaman hukuman seumur hidup atau paling lama 20 tahun," ungkap AKBP Bobby Kusuma.

Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Hanafi Pelaku Penghilangan Nyawa Pegawai BPS Halmahera Timur Dijadwalkan Tes Kejiwaan

Berita Terkini