“Sudah saatnya Pemkot Bogor mempunya perencanaan untuk menutup TPAS Galuga sambil mempersiapkan penanganan sampah secara parsial tersebut,” ujarnya.
Perlu ada regulasi kuat untuk melakukan hal tersebut.
Regulasi itu harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa membantu untuk mengelola sampah.
Sehingga sampah tidak ada yang sampai dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) seperti di galuga.
“Seperti pemerintah mempunyai regulasi yang memaksa, struktural pemerintah yang bisa dipaksa, anggaran yang bisa dialokasikan dan pola reward and punishment dalam menata menangani urusan sampah,” tandasnya.