Nama Asli 7 Brimob yang Lindas Driver Ojol Saat Demo, Bukan Narapidana yang Disuruh Sandiwara
Bukan Narapida yang Disuruh Sandiwara, Inilah Identitas 7 Brimob yang Lindas Driver Ojek Online
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polisi mengungkap identitas tujuh orang yang melindas driver ojek online (ojol) Affan Setiawan. Mereka dipastikan bukan narapidana yang disuruh bersandiwara.
Narasi tersebut muncul di media sosial setelah melihat live pemeriksaan tujuh anggota polisi oleh Divpropam Polri.
Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi Kepolisian Divpropam Polri, Brigjen Pol Agus Wijayanto mengatakan ada dua kelompok pelanggaran dalam tragedi rantis lindas driver ojol.
Kelompok pertama merupakan pelanggaran berat.
"Pertama adalah pelanggaran berat," katanya.
Tindakan tersebut dilakukan dua anggota Brimob.
Mereka adalah Kompol K dan Bripka R.
"Kompol K duduk di depan sebelah kiri driver. Bripka R driver rantis," jelasnya.
Sedangkan kedua yakni pelanggaran sedang terdiri dari Aipda MR, Briptu D, Bripda M, Baraka J dan Baraka YD.
"Kelimanya duduk di posisi belakang sebagai penumpang," katanya.
Brigjen Pol Agus Wijayanto menerangkan sanksi untuk pelanggaran berat adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Kategori pelanggaran berat dapat dituntut ancamannya adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," katanya.
Sedangkan pelanggaran sedang dalam bentuk mutasi demosi atau penundaan kenaikan pangkat.
"Kategori sedang dapat dituntut dan keputusan sanksi ada di Komisi Kode Etik Polri. Macamnya, patsus atau mutasi demosi atau penundaan pangkat dan penundaan pendidikan," jelasnya.
Namun kini muncul ketidakpercayaan terhadap identitas tujuh anggota Brimob yang berada dalam rantis (kendaraan taktis).
| Identitas Oknum Polisi yang Lecehkan Wanita di Jalan, Kini Diperiksa Propam Polda Metro Jaya |
|
|---|
| Ratusan Driver Ojol di Kabupaten Bogor Sumringah, Dapat Ganti Oli Gratis di Hari Sumpah Pemuda |
|
|---|
| Petualangan Cinta Ibu Hamil yang Tewas di Hotel, 18 Tahun Sudah Nikah, Mantan Suami Kini Terseret |
|
|---|
| Brimob Ajudan Bupati Purwakarta Kepergok Selingkuh, Janji Manis ke Istri : Beda Kelas Sama Kamu |
|
|---|
| Hukuman untuk Brimob Penumpang Rantis yang Tabrak Ojol Affan Kurniawan, Diwajibkan Minta Maaf |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Bukan-Napi-yang-Disuruh-Sandiwara-Inilah-Identitas-7-Brimob-yang-Lindas-Driver-Ojol.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.