Pengakuan Eksekutor Bayi yang Tewas 1 Keluarga, Korban Nangis Saksikan Ibu dan Kakak Dibunuh

Pengakuan Eksekutor Bayi 8 Bulan yang Tewas Satu Keluarga di Indramayu, Korban Direndam dalam Bak

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas TV/TikTok Euis
PEMBUNUHAN SATU KELUARGA - Dua tersangka pembunuhan R dan P (KIRI), korban Budi Awaludin dan Euis (KANAN). Pengakuan Eksekutor Bayi 8 Bulan yang Tewas Satu Keluarga di Indramayu, Korban Direndam dalam Bak 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Terungkap peran keji dua pelaku pembunuhan satu keluarga di Indramayu, Jawa Barat. Satu orang berperan menghabisi nyawa bayi 8 bulan.

Ia menghabisi nyawa bayi tersebut menggunakan air.

Polisi akhirnya menangkap dua orang pelaku pembunuhan satu keluarga.

Mereka adalah R dan P

"R sedang mencari pekerjaan. Pernah menjadi penarik uang dari Bank BJB. P, karyawan swasta. Diajak R untuk melakukan perbuatan pembunuhan berencana," kata Kombes Pol Hendra Rochmawan.

R menjanjikan imbalan sebesar Rp 100 juta untuk P.

"Kami tanya, Rp 100 juta belum diterima yang bersangkutan," katanya.

Korban pembunuhan R dan P merupakan satu keluarga yang terdiri dari 

Ayah, Sahroni (75). 

Anak, Budi Awaludin (45), 

Istri Budi, Euis Juwita Sari (40)

Anak Budi, R (7)

Anak Budi, B (8 bulan).

Pembunuhan dipicu ketidakpuasan R terhadap Budi Awaludin soal sewa-menyewa mobil.

R sudah memberi uang pada Budi sebesar Rp 750 ribu untuk menyewaa mobil, namun pada 27 Agustus 2025 ketika hendak mengambil justru unitnya mogok.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved