Wanti-wanti Polisi Pada Evan dalam Kasus Pembunuhan Satu Keluarga, Diminta Tak Bertemu Warga

Wanti-wanti Polisi Pada Evan dalam Kasus Pembunuhan Satu Keluarga, Diminta Tak Bertemu Warga

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube Pengacara Toni
PEMBUNUHAN SATU KELUARGA - Evan (KIRI). Sahroni, Budi, Euis, R dan B (KANAN). Wanti-wanti polisi ke Evan Usai Gadai mobil milik satu keluarga 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Evan sempat menjadi tertuduh dalam kasus satu keluarga tewas di Indramayu, Jawa Barat. Polisi sampai mewanti-wanti Evan.

Ia diminta untuk tinggal sementara di kantor polisi.

Evan diwanti-wanti tidak bertemu warga, karena menjadi incaran emosi.

Satu keluarga ditemukan tewas terkubur di Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Jawa Barat.

Korban antara lain, Sahroni, Budi Awaludin, Euis Juwita Sari, R (7), dan B (8 bulan).

Sedangkan Evan merupakan mantan anak buah Budi di toko sembako dekat rumahnya.

Setelah pembunuhan polisi mengungkap bahwa tersangka R membawa handphone milik Budi, dan mobil.

Tersangka R menggunakan handphone Budi menghubungi Evan untuk menggadai mobil.

Saat itu R yang seolah Budi, meminta agar Evan menjual dua mobil Avanza dan pikup seharga Rp 80 juta.

Kemudian akhirnya Evan menggadai mobil pikup dengan harga Rp 19 juta.

Uang RP 14 juta ditransfer Evan ke akun Dana Budi Awaludin.

Setelah gadai mobil, barulah ditemukan jasad satu keluarga tewas terkubur.

Evan kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Dari hari minggu Evan diperiksa.

Ia berkukuh bahwa urusannya dengan Budi hanya soal gadai mobil dan transfer uang.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved