Ayah Yakin Briptu Rizka Pengecut Tak Bunuh Brigadir Esco : Jangan Sampai Pelakunya Ketawa di Luar

Ayah Yakin Briptu Rizka Pengecut Tak Bunuh Brigadir Esco, Minta Polisi Kejar Pelaku Asli : Jangan Sampai Ketawa di Luar

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube Koranlombok/TikTok Rizka
KASUS BRIGADIE ESCO - Ayah tiri Rizka, Samsudin (KIRI). Brigadi Rizka Sintiyani (KANAN). Ayah Yakin Briptu Rizka Pengecut Tak Bunuh Brigadir Esco, Minta Polisi Kejar Pelaku Asli : Jangan Sampai Ketawa di Luar 

Samsudin berpesan pada penyidik untuk lebih dalam menyelidiki kasus kematian Brigadir Esco Faska Rely.

Ia meyakini bahwa ada pelaku lain.

"Saya minta sama semua aparat penegak hukum Kepolisian saya minta siapa sebenarnya yang melakukan bunuh menantu saya itu karena bukan anak saya yang melakukan. Jangan sampai pelakunya ketawa-ketawa di luar sedangkan anak saya ndak pernah melakukan jadi korban, sedih hati saya," katanya.

Samsudin bahkan sampai menangis meratapi kondisi yang menimpa keluarga Rizka.

Suaminya tewas dengan cara tak wajar.

Dua anaknya kini dirawat orang lain.

Dan dia sendiri mendekam di rumah tahanan (Rutan) Polda NTB.

"Sudah anak saya jadi korban, suaminya hilang dibunuh begitu saja, anaknya diambil, udah lagi disangkakan, kakeknya ninggal, apa ndak perih saya jadi orang tuanya walaupun saya bapak tirinya," katanya.

"Itu yang saya ndak rido benar diginikan anak saya, sampai saya siang malam ndak makan minum, sampai kerjaan saya saya tinggalkan," tambah Samsudin.

Brigadir Esco ditemukan dalam keadaan terlentang dengan leher terikat tali.

Kondisi wajahnya pun penuh luka.

Baca juga: Hubungan Briptu Rizka dengan Sosok yang Pertama Temukan Jasad Brigadir Esco, Ayah Ungkap Gelagatnya

Selain itu kondisi tubuhnya sudah mulai membengkak.

Berdasarkan hasil otopsi ditemukan luka akibat hantaman benda tumpul.

Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Gede Made Pasek Swardhayana mengatakan telah menerima berkas kasus kematian Brigadir Esco.

"Berkas sudah diterima, masih diteliti sama tim jaksa," katanya.

Pengacara Briptu Rizka, Rosihan Zulby mengatakan bahwa penetapan tersangka terhadap kliennya sangat prematur dan terkesan terburu-buru.

"Terlalu prematur, terlalu cepat. Ada beberapa hal yang belum terang dari segi kaca mata kami selalu tim kuasa hukum," katanya.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved