Pengakuan Vita Mahasiswi Udayana, Bongkar Pembullyan Timothy Sebelum Tewas : Saya Tidak Terlibat

Pengakuan Vita Mahasiswi yang Chat Bully Kematian Timothy : Saya Tidak Terlibat Perundungan Semasa Hidup

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Instagram Vita
MAHASISWA BULLY KEMATIAN - Timothy Anugerah (KIRI). Maria Victoria Viyata Mayos (KANAN). Pengakuan Vita Mahasiswi yang Bully Kematian Timothy 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Maria Victoria Viyata Mayos menjadi perbincangan dalam kasus kematian Timohty Anugerah Saputra. Vita telah membully duka yang dialami Timothy.

Bullyan tersebut ditulis Vita dalam sebuah grup bersama mahasiswa lainnya.

Obrolan di grup WhatsApp itu dianggap tidak berempati atas kematian Timothy.

Timothy Anugerah Saputra merupakana mahasiswa Universitas Udayana (Unud).

Usianya 22 tahun.

Dia ditemukan tewas usai melompat dari Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) pada Rabu (15/10/2025).

Kasus ini menjadi perbincangan yang menyebut bahwa Timothy tewas setelah menjatuhkan diri dari lantai 2.

Sesuai hasil rapat koordinasi Fakultas FISIP dengan Dewan perwakilan Mahasiswa, Himpunan Mahasiswa Program Studi dan mahasiswa bahwa, percakapan itu dipastikan terjadi setelah korban meninggal dunia.

"Universitas Udayana turut merasakan kesedihan yang mendalam bersama seluruh keluarga dan civitas akademika," kata Rektor Universitas Udayana, Prof Ir I Ketut Sudarsana seperti dikutip dari Kompas.com.

Salah satu mahasiswi yang terlibat percakapan pembullyan itu adalah Maria Victoria Viyata Mayos.

Dia merupakan mahasiswi Ilmu Politik angkatan 2023.

Dalam chatnya, Vita menulis kalimat tentang kematian Timothy.

"Nanggung bgt klok bunuh diri dri lantai 2 yak" tulis Vita.

Vita juga menjabat sebagai Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud.

Atas chatnya itu Vita menyampaikan permohonan maaf.

"Saya sangat menyesal atas tindakan saya yang juga ketikan saya yang sangat tidak pantas kepada Almarhum Kak Timothy."

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya pada keluarga, kerabat, dan juga pihak yang kecewa terhadap tindakan saya," kata Vita.

Baca juga: Jawaban Wali Kelas SMA Garut Saat Disemprot Orang Tua, Tak Menyesal Bully Siswa Sampai Akhiri Hidup

Maria Victoria Viyata Mayos memilik akun Instagram @vitaamariaa_.

Sejak kejadian ini Vita sudah menonaktifkan akunnya.

Bukan hanya meminta maaf, dia juga mengaku sebenarnya tidak mengenal Timothy.
 
"Di sini saya ingin meluruskan bahwa saya sama sekali tidak mengenal," katanya.

Baca juga: Ucapan Guru yang Diduga Bully Siswa Garut hingga Akhiri Hidup, Sebut ABK karena Tak Bisa Jawab Soal

Dia mengatakan tidak terlibat dalam perundungan terhadap Timohty semasa hidup.

"Dan juga saya tidak terlibat dalam perundungan kepada almarhum semasa hidupnya," katanya. 

Atas chatnya itu Vita mengatakan siap menerima sanksi dari pihak kampus Udayana.

"Saya siap menerima konsekuensi dan juga sanksi dari pihak kampus," katanya.

Kini Himapol FISIP Unud 2025 telah memberhentikan empat pengurus, termasuk Vita.

Surat pemberhentian ditandatangani Ketua Umum Himapol FISIP Unud 2025, Pande Estu Prajanaya pada 16 Oktober 2025.

Vito Simanungkalit, Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra; 

Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama, Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan; 

Maria Victoria Viyata Mayos, Kepala Departemen Eksternal; 

Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana, Wakil Ketua Departemen Minat dan Bakat.

Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Dr Dewi Pascarani mengatakan beberapa mahasiswa yang melakukan perundungan kepada korban usai TAS meninggal dunia, akan direkomendasikan untuk memberikan nilai D atau tidak lulus pada semua mata kuliah semester berjalan. 

"Dari fakultas kemarin telah merekomendasi Prodi untuk memberikan nilai D (tidak lulus) pada semua mata kuliah semester berjalan, karena soft skill merupakan salah satu komponen penilaian dalam perkuliahan. Tapi sanksi akhir nanti akan diputuskan berdasarkan rekomendasi Satgas PPK setelah pendalaman kasus oleh Satgas," katanya. 

Sedangkan jumlah mahasiswa yang akan diberikan sanksi nilai D masih menanti pendalaman dari Satgas PPK. 

"Kami masih menunggu hasil pendalaman satgas,” katanya.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved