Wajah Kusut Rismon Nyaris Dipenjara Kasus Ijazah Jokowi, Teman Roy Suryo Sampai Nangis di Polda
Wajah Kusut Rismon Usai Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Tinggalkan Polda Metro Jaya Diiringi Tangis
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Wajah Rismon Hasiholan Sianipar mendadak ditekuk setelah 9 jam diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Kamis (14/11/2025). Rismon yang awalnya menggebu membongkar ijazah Jokowi dan Gibran, kini justru cemberut.
Tak ada sepatah kata pun yang terlontar dari mulutnya.
Bahkan Rismon pergi dari kantor polisi diiringi tangisan temannya, Kurnia Tri Royani.
Tiga tersangka kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi diperiksa di Polda Metro Jaya.
Roys Suryo Cs diperiksa polisi selama 9 jam lamanya.
Setelah diperiksa sebagai tersangka ketiganya tidak ditahan.
Roy Suryo keluar ruangan dengan wajah senyum.
Ia tetap mengumbar senyum karena bisa kembali ke rumahnya.
Baca juga: Ogah Jadi Tersangka di Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Minta Kapolda Nasihati Anak Buahnya: Bohong !
Roy Suryo senyum setelah menjawab 134 pertanyaan.
"Pemeriksaan sudah selesai dilakukan untuk semnetara waktu. Para tersangka sudah memberi keterangannya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanudin.
Ia mengatakan bahwa Roy Suryo Cs tidak ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah ini kepada ketiga tersangka kami perbolehkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing," katanya.
Roy Suryo Cs tidak ditahan karena mereka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan.
"Karena ketiga tersangka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan. Tentunya kami sebagai penyidik harus menjaga keseimbangan, keterangan, dan informasi sehingga proses penegakan hukum ini adil dan berimbang," katanya.
Roy keluar ruang pemeriksaan tidak dengan kursi roda.
Ia diwakili Refly Harun memberi pernyataan ke awak media.
Namun beda dengan Roy, Rismon Sianipar yang dibrondong 157 pertanyaan, justru menjadi muram.
Padahal sebelum diperiksa, Rismon begitu lantang memamerkan buku soal ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Saya yakin kecepatan penanganan atau penersangkaan ini berketepatan dengan gerilya kami dalam membongkar terutama kepulangan pak Roy Suryo dari Sidney," katanya.
Ia mengaku sudah menyusun rencana untuk menerbitkan buku berisi temuan tentang ijazah Gibran.
"Jadi kami memang sudah berencana, sudah ada draft kasarnya ini bukunya Gibran end game atau Girban black paper, yang pasti wapres tak lulus SMA," katanya.
Baca juga: Polisi Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Bongkar Kejahatan Tersangka Roy Suryo Cs, Manipulasi Penelitian
Rismon mengaku data tersebut didapat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.
"Data ini kami dapatkan dari Dirjen Dikdasmen sendiri, dan temuan faktual yang ditemukan pak Roy Suryo," katanya.
Tapi setelah diperiksa polisi Rismon menjadi bungkam.
Dia begitu cemberut saat berjalan meninggalkan Polda Metro Jaya.
"Gak, gak ada statment," kata temannya, Kurnia Tri Royani.
Rismon berjalan tanpa senyum sedikit pun.
"Hati-hati penyusup," katanya.
Bahkan ketika mengawal Rismon, Kurnia menangis.
"Bang Rismon," kata Kurnia sambil menangis.
Polda Metro Jaya sudah menetapkan 8 tersangka atas kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Mereka dijerat dengan Pasal 27A dan Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu ada juga Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun.
Mereka adalah :
ES
KTR
MRF
RE
DHL
RS
RHS
TT.
Para tersangka dibagi menjadi dua tersangka.
Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis masuk klaster pertama.
Mereka dijerat Pasal 160 KUHP dengan tuduhan penghasutan untuk melakukan kekerasan pada penguasa umum.
Sedangkan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma dijerat Pasal 32 Ayat 1 dan Pasal 35 UU ITE tentang menghapus atau menyembunyikan, serta memanipulasi dokumen elektronik.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
| Detik-detik Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Lakukan Aksinya, Sempat Pantau Ruang Kepsek dan Masjid |
|
|---|
| Gerak-gerik FM Sebelum Ledakan SMAN 72 Jakarta, Lepas Seragam Sambil Tenteng Senjata Mainan |
|
|---|
| Rekaman CCTV Lengkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, FN Lepas Seragam Sambil Tenteng Senjata Mainan |
|
|---|
| Penampilan Pelaku Saat Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Tak Punya Teman Curhat, Bawa Mainan ke Masjid |
|
|---|
| Terjawab Alasan Pelaku Ledakan di SMAN 72 Tulis Nama Teroris di Senjata, FN Nekat Karena Kesepian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Roy-Suryo-Tebar-Senyum-Berhasil-Tak-Dipenjara-Rismon.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.