Tertunda Bertahun-tahun, Pemkot Bogor Akhirnya Bangun Jembatan Penghubung Paledang–Pasir Jaya

Rencana pembangunan jembatan penghubungan itu telah bertahun-tahun digagas namun belum juga terealisasi.

Istimewa/Pemkot Bogor
JEMBATAN PENGHUBUNG KELURAHAN -- Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengecek langsung Kampung Lebak Sari, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis (11/9/2025). Jenal Mutaqin mengecek rencana pembangunan jembatan penghubung dua kelurahan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengecek langsung Kampung Lebak Sari, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis (11/9/2025).

Kedatangan Jenal Mutaqin untuk melihat rencana pembangunan jembatan penghubung warha di Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah dengan Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat.

Rencana pembangunan jembatan penghubungan itu telah bertahun-tahun digagas namun belum juga terealisasi.

Penyebabnya adalah munculnya polemik penolakan dari sebagian warga. Untuk itu, Jenal Mutaqin mendatangi langsung lokasi guna mengumpulkan bahan informasi terkait hal tersebut.

“Setelah kita identifikasi dan telusuri, kegagalan pembangunan jembatan kemarin itu disebabkan banyak faktor. Pertama, secara teknis, pada gambar lama masih terdapat struktur tiang di tengah sungai,” kata Jenal Mutaqin.

Karena hal tersebut, Kementerian PU dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung–Cisadane (BBWSCC) tidak memberikan izin. Oleh karena itu, tahun ini diupayakan dilakukan review Detail Engineering Design (DED).

“Dan Insyaallah tahun depan jembatan yang sesuai dengan permohonan masyarakat akan kita bangun,” ungkap Jenal Mutaqin.

Penolakan dari sejumlah warga menjadi permasalahan kedua. Namun, Jenal Mutaqin menegaskan permasalahan itu akan segera dipecahkan melalui mediasi.

“Saya meminta Pak Camat Bogor Tengah dan Bogor Barat untuk memfasilitasi pertemuan antarwarga di dua kecamatan. Kita akan berdiskusi dan membuat komitmen bahwa jembatan ini adalah fasilitas umum untuk masyarakat. Tidak boleh ditolak, harus didukung,” urai Jenal Mutaqin.

Masih menurutnya, pembangunan ini merupakan salah satu ikhtiar Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk memudahkan akses masyarakat dalam beraktivitas.

Turut mendampingi jajaran Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim), Camat Bogor Tengah, Lurah Paledang, RT/RW, serta tokoh masyarakat.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved