Polemik PKL Pasar Bogor

Pedagang Diizinkan Tetap Berdagang Saat Proses Pembangunan Pasar Bogor, Jenal Mutaqin : Tak Layak

Jenal Mutaqin mengatakan, Pasar Bogor harus dibongkar sebab kondisinya sudah tidak layak digunakan.

|
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
PKL DEMO DI BALAIKOTA BOGOR - Ratusan orang Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Bogor menggeruduk Balai Kota Bogor, Selasa (2/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pemerintah Kota Bogor memutuskan relokasi pedagang kaki lima (PKL) Pasar Bogor dilakukan setelah Lebaran 2026.

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan, Pasar Bogor harus dibongkar sebab kondisinya sudah tidak layak digunakan.

“Usia bangunan sudah lebih dari 30 tahun dan sudah tidak layak. Nantinya bisa dibangun kembali dengan skema dari APBD Kota, APBD Provinsi, APBN, atau melalui pihak ketiga,” kata Jenal Mutaqin usai digeruduk ratusan PKL Pasar Bogor, Selasa (2/9/2025).

Pasar Bogor akan ditata dengan lebih baik oleh Pemkot Bogor.

Namun, sejauh ini, taahapan pembongkaran masih belum bisa dilakukan.

Jenal pun menyebutkan, tahapan pembongkaran terus dimatangkan.

“Hari ini memang masih proses dan situasi belum kondusif. Mudah-mudahan semuanya cepat selesai,” ujarnya.

Pedagang Pasar Bogor saat ini diklaim sudah setuju dengan rencana Pemkot untuk membongkar pasar.

Pemkot juga, sambung Jenal, sudah mulai mematikan beberapa fasilitas di Pasar Bogor mulai dari air sampai listrik.

Pedagang Pasar Bogor rencananya dipindahkan ke Pasar Sukasari dan Jambu Dua.

Ia pun tidak menginginkan ketika relokasi PKL Pasar Bogor ditunda menggangu rencana pembongkaran.

“Saya tegaskan, jangan salah mengartikan situasi ini. Jangan sampai yang sudah sepakat pindah ke Pasar Bogor, Sukasari, atau Jambu Dua malah balik lagi. Konsepnya bukan begitu,” tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved