Update Arus Lalu Lintas di Kawasan Puncak Bogor Siang Ini, Polisi Mulai Lakukan One Way Arah Jakarta

Satlantas Polres Bogor memberlakukan sistem rekayasa lalu lintas one way atau satu arah dari Puncak menuju Jakarta atau Kota Bogor.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
ONE WAY DI PUNCAK BOGOR - Satlantas Polres Bogor mulai memberlakukan sistem one way atau satu arah dari Puncak menuju Jakarta atau Kota Bogor, Sabtu (6/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIAWI - Satlantas Polres Bogor memberlakukan sistem rekayasa lalu lintas one way atau satu arah dari Puncak menuju Jakarta atau Kota Bogor.

Pantauan TribunnewsBogor.com, Sabtu (4/9/2025) one way arah Jakarta ini mulai diberlakukan sekira pukul 12.30 WIB.

Kendaraan baik roda dua maupun roda empat atau mobil terus turun dari arah Puncak.

Belum terlihat adanya kemacetan saat one way diberlakukan ini.

Sebelumnya, one way arah Puncak sudah diberlakukan mulai pukul 08.00 WIB.

One way pagi tadi diberlakukan sebab adanya kepadatan arus lalu lintas menuju Puncak.

Terdapat antrean di Simpang Gadog sepanjang 1,5 kilometer.

KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto mengatakan, one way ini diberlakukan secara situasional.

“Kalau peningkatan volumenya cukup tinggi maka kami akan terus mempertahankan rekayasa one way. Tapi, apabila sudah berkurang maka kita akan kembalikan normal dua arah,” kata Iptu Ardian di Simpang Gadog.

Sejak pagi tadi tercatat sudah belasan ribu kendaraan yang masuk ke kawasan Puncak.

Berdasarkan data sampai pukul 08.15, sambung Ardian, sudah ada 12.321 kendaraan.

“Baik itu roda dua, roda empat maupun roda enam,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada wisatawan yang berlibur ke kawasan Puncak memerhatikan kendaraan.

“Karena jalan di puncak ini adalah dominan tanjakan serta terjadi antrean atau kepadatan maka kendaraan harus prima jangan sampai mogok,” tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved