Penampakan Indahnya Sukamulya dan Sukaharja Bogor, 2 Desa Ini Heboh Dilelang Usai Jadi Jaminan Utang

Ada desa yang akan dilelang karena jadi jaminan utang di wilayah Kabupaten Bogor

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
HEBOH DESA DILELANG - Pemandangan di Desa Sukaharja, Kabupaten Bogor. Adanya desa yang akan dilelang karena jadi jaminan utang di wilayah Kabupaten Bogor kejutkan banyak pihak. 

Plang-plang ini cukup banyak karena mewakili blok lahan masing-masing yang akan dilelang dengan luas berbeda-beda.

Di salah satu blok lahan bertuliskan, "TANAH INI
DIRAMPAS/DISITA OLEH NEGARA
BERDASARKAN PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG RI
NOMOR : 1622 K/PID. SUS/1991 TANGGAL 21 MARET 1992 ATAS NAMA TERPIDANA: LEE DHARMAWAN KERTARAHARDJA HARYANTO ALIAS LEE CHIAN KIAT.
NIS 00002; Luas = 24.100 m⊃2; DAN BERADA DALAM PENGAWASAN PUSAT PEMULIHAN ASET KEJAKSAAN AGUNG RI.
AKAN DI LELANG. UNTUK INFORMASI DAPAT MENGHUBUNGI PUSAT PEMULIHAN ASET KEJAKSAAN AGUNG TELP: 0811 8119 1111."

HEBOH DESA DILELANG - Pemandangan Desa Sukamulya, Kabupaten Bogor. Adanya desa yang akan dilelang karena jadi jaminan utang di wilayah Kabupaten Bogor kejutkan banyak pihak.
HEBOH DESA DILELANG - Pemandangan Desa Sukamulya, Kabupaten Bogor. Adanya desa yang akan dilelang karena jadi jaminan utang di wilayah Kabupaten Bogor kejutkan banyak pihak. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Di blok lahan lain di sekitarnya pun, tulisan isi plang itu juga hampir sama, kecuali angka NIS dan angka luas lahan.

Diketahui, perkara dua desa tersebut bakal dilelang berawal dari sengketa lahan sitaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan terpidana Lee Darmawan alias Lee Chin Kiat.

Kepala Desa Sukamulya, Komar membenarkan adanya lahan di wilayahnya yang saat ini disita oleh negara berdasarkan putusan pengadilan.

"Betul ada tanah yang memang dikuasai, diaku sama BI luasnya 377 hektar itu berdasarkan inkrah putusan kalau saya liat di tahun 1992," ujarnya saat dijumpai TribunnewsBogor.com, Senin (22/9/2025).

Namun Komar menegaskan bahwa lahan yang disita oleh negara itu tidak mencakup seluruh wilayah desa.

Tanah yang diklaim negara tersebut hanya 23 persen dari luas wilayah Desa Sukamulya secara keseluruhan.

HEBOH DESA DILELANG - Kantor Desa Sukaharja, Kabupaten Bogor. Adanya desa yang akan dilelang karena jadi jaminan utang di wilayah Kabupaten Bogor kejutkan banyak pihak.
HEBOH DESA DILELANG - Kantor Desa Sukaharja, Kabupaten Bogor. Adanya desa yang akan dilelang karena jadi jaminan utang di wilayah Kabupaten Bogor kejutkan banyak pihak. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved