Peringati HTN 2025 dengan Unjuk Rasa, Petani di Kabupaten Bogor Minta Reformasi Agraria Ditegakkan

Protes dilayangkan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor yang dianggap belum mampu memberikan solusi dan tidak berpihak kepada para petani

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Aksi unjuk rasa dalam memperingati Hari Tani Nasional di Kabupaten Bogor, Rabu (24/9/2025) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Ratusan masyarakat yang terdiri dari mahasiswa dan petani menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Bogor.

Aksi unjuk rasa tersebut digelar dalam rangka Hari Tani Nasional (HTN) 2025 menuntut reforma agraria ditegakkan.

Koordinator aksi, Opet mengatakan, saat ini masih banyak lahan pertanian di Kabupaten Bogor yang diserobot sepihak oleh korporasi dan instansi pemerintahan.

Protes dilayangkan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor yang dianggap belum mampu memberikan solusi dan tidak berpihak kepada para petani.

Dalam aksi unjuk rasa ini, terdapat 11 tuntutan terkait konflik lahan pertanian yang belum menemukan titik terang hingga sekarang. 

"Kita meminta untuk menghentikan perampasan tanah rakyat dengan mencabut semua klaim tanah oleh militer, lembaga pemerintah, dan korporasi pada seluruh tanah yang menjadi ruang hidup rakyat," ujarnya, Rabu (24/9/2025).

Massa aksi meminta reformasi Agraria dijalankan untuk kepentingan rakyat dengan cara merombak struktur kepemilikan, penguasaan, pemanfaatan, dan penggunaan Sumberdaya Agraria secara adil. 

Mereka juga meminta untuk menghentikan kriminalisasi terhadap petani penggarap dan pegiat lingkungan hidup serta menarik aparat dari konflik agraria dan segala bentuk keterlibatan dalam ranah sipil. 

Lalu meminta untuk menuntaskan redistribusi tanah eks HGU bagi petani penggarap lahan HGU di Kecamatan Nanggung, dan meminta TNI AU menjauh dari tanah rakyat di Desa Sukamulya, Rumpin. 

Tuntutan berikutnya yakni pembatalan HGB di Lembahluhur dan mengembalikan tanah tersebut kepada rakyat serta mengembalikan tanah rakyat di Hambalang yang diambil oleh PTPN.

Terakhir, menghapus klaim Perhutani di Desa Tenjo Kecamatan Tenjo serta hentikan penghancuran tanah Iwul Parung dan berikan hak atas tanah kepada rakyat.

"Tuntutan yang kami sampaikan adalah kembali tanah kepada petani, kembalikan kepada rakyat yang selama ini diberikan oleh penguasa kepada pihak yang kemudian kita anggap sebagai perampas tanah rakyat yaitu korporasi," katanya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah berkomitmen untuk menegakkan reformasi Agraria yang seutuhnya. 

Sehingga, kata dia, tidak ada lagi tanah rakyat yang diambil sewenang-wenang oleh para penguasa. 

"Tuntutan lebih umumnya, di hari tani ini, yang diperingati setiap tahun, kita ingin menuntut kembali komitmen negara terhadap reformasi Agraria," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved