Tutup Tambang di Bogor, Dedi Mulyadi Siapkan Opsi untuk Warga Terdampak: Buka Lapangan Kerja Baru
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan langkah pemerintah provinsi untuk mendukung warga yang terdampak penutupan tambang.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan langkah pemerintah provinsi untuk mendukung warga yang terdampak penutupan tambang di Cigudeg, Rumpin, dan sekitarnya, Kabupaten Bogor.
Kebijakan ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas, meski menimbulkan kemarahan dari mereka yang kehilangan pekerjaan.
“Saya paham Anda marah karena pekerjaannya ditutup. Tapi saya melakukan penutupan itu demi kepentingan masyarakat yang lebih banyak,” ujar Dedi melalui keterangan video yang diterima Kompas.com, Sabtu (11/10/2025).
Dua Opsi Bantuan bagi Warga Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan dua langkah besar untuk meringankan dampak kehilangan mata pencaharian.
1. Bantuan Tunai Rp 2–3 Juta per Bulan
Opsi pertama berupa bantuan langsung kepada warga terdampak. Besaran bantuan diperkirakan antara Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per bulan untuk setiap karyawan atau kepala keluarga.
“Kami sedang hitung jumlah pastinya. Skep-nya (surat keputusan) lagi kami buatkan. Tapi per bulan sekitar dua sampai tiga juta per karyawan atau per kepala keluarga, agar kebutuhan beras dan anak sekolahnya tetap terpenuhi,” jelas Dedi.
2. Lapangan Kerja Baru di Sektor Pemerintah
Selain bantuan tunai, Pemprov Jabar membuka peluang kerja baru bagi mantan pekerja tambang.
Posisi yang tersedia meliputi tenaga kebersihan jalan, sopir, operator alat berat, hingga petugas pemadam kebakaran.
“Kami memerlukan tenaga kebersihan jalan, misalnya sepanjang Parung Panjang, nanti akan kami rekrut dari karyawan yang terdampak penutupan tambang dengan gaji sesuai UMK,” ujar Dedi.
Pemerintah provinsi juga menambah armada truk dan alat berat untuk sektor Pekerjaan Umum (PU), Sumber Daya Air (PSDA), dan Lingkungan Hidup, sehingga membuka peluang pekerjaan bagi mereka yang sebelumnya bekerja di tambang.
“Kami juga membeli alat berat dengan jumlah banyak. Jadi operator bekas tambang bisa kami latih dan tempatkan di sektor PU atau PSDA,” tambah Dedi.
Beberapa pekerja juga akan dilatih menjadi tenaga pemadam kebakaran yang ditempatkan di berbagai kabupaten dan kota.
Sabar, Meski Boleh Marah Dedi meminta masyarakat bersabar sembari proses administrasi program bantuan dan rekrutmen berjalan.
“Mohon sabar, dalam seminggu ini kami akan segera bergerak untuk melakukan realisasi terhadap apa yang menjadi kebutuhan,” ujarnya.
Dengan gaya khasnya yang blak-blakan, Dedi menegaskan bahwa dirinya siap menerima kemarahan warga terkait kebijakan ini.
“Boleh ngambek terus, saya enggak apa-apa. Dibenci, dimarahi oleh warga juga enggak masalah. Yang penting saya berguna bagi kepentingan orang banyak,” kata Dedi.
Penutupan Tambang untuk Kepentingan Publik
Kebijakan penutupan tambang di kawasan Cigudeg dan Rumpin diambil karena aktivitas pertambangan dinilai menimbulkan dampak lingkungan dan sosial yang signifikan.
Meski menimbulkan protes, Dedi menegaskan keputusan ini diambil demi keseimbangan alam dan keselamatan warga dalam jangka panjang.
“Saya fokus pada warga yang kehilangan pekerjaan, kehilangan pendapatan, dan kehilangan kehidupan karena penutupan tambang. Tugas saya memastikan mereka tetap bisa hidup layak,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Warga Marah Tambang di Bogor Ditutup, Dedi Mulyadi Siapkan Gaji dan Lapangan Kerja Baru
Suasana Panti Jompo di Bogor Pasca Dugaan Penyekapan Pekerja, Pihak Yayasan Belum Berkomentar |
![]() |
---|
Wujudkan Tata Kelola Permukiman Terintegrasi, Pemkab Bogor Bentuk Forum PKP dan Perkuat Basis Data |
![]() |
---|
Ratusan Warga Puncak Bogor Kena PHK Imbas Kebijakan Menteri LHK, Masih Galau Cari Pekerjaan Lain |
![]() |
---|
Update Cuaca Kota Bogor Hari Ini 11 Oktober 2025: Siang Cerah Berawan dan Potensi Hujan di Sore Hari |
![]() |
---|
Pilunya Nasib Remaja di Hambalang Bogor Ditemukan Tewas di Danau, Korban Sempat Hilang 3 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.