Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Taktik Licik Menantu di Bogor Curi Perhiasan Emas Mertua, Pelaku Nekat Saat Korban Sedang Umroh

Akal-akalan menantu melakukan pencurian di rumah mertua di wilayah Kabupaten Bogor terungkap setelah kepolisian menangkap pelaku.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: khairunnisa
Dok Polsek Cileungsi
MENANTU CURI PERHIASAN MERTUA: Polisi melakukan olah TKP aksi pencurian di sebuah rumah di wilayah Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Akal-akalan menantu melakukan pencurian di rumah mertua di wilayah Kabupaten Bogor terungkap setelah kepolisian menangkap pelaku. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CILEUNGSI - Terbongkar taktik licik menantu melakukan pencurian di rumah mertua di wilayah Kabupaten Bogor.

Fakta tersebut terkuak setelah Polsek Cileungsi menangkap pelaku.

Penyidik mengamankan seorang wanita berinsial F atas kasus pencurian di wilayah Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Wanita tersebut mencuri uang dan perhiasan di rumah yang sedang kosong karena ditinggalkan oleh pemiliknya saat ibadah umrah.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman, pelaku ternyata merupakan menantu dari pemilik rumah tersebut.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari viralnya rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian.

Dalam rekaman CCTV tersebut, memperlihatkan seorang pria bertopi membuka pagar rumah lalu masuk ke dalamnya.

Baca juga: Polisi Pergoki Aksi Pencurian Motor saat Sedang Patroli di Kota Bogor, Pelaku Lari Tunggang Langgang

Pihaknya pun langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) melakukan pengecekan dan menggali informasi dari saksi-saksi di sekitar lokasi.

"Dari keterangan tersebut, kami tidak langsung bergerak karena pemilik rumah saat itu sedang umrah, di tanggal 21 (Oktober 2025) ibu pemilik rumah baru laporan ke Polsek Cileungsi," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (25/10/2025).

Setelah korban melaporkan aksi pencurian tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan.

Kompol Edison mengatakan bahwa dari keterangan pemilik rumah, hanya tiga orang yang mengetahui keberadaan benda berharga di rumah tersebut di antaranya putranya, menantu dan pemilik.

Pihak kepolisian pun melakukan pemeriksaan terhadap putra dan menantu dari pemilik rumah tersebut hingga akhirnya kasus ini dapat terungkap.

"Kami interogasi dari keterangan mengerucut bahwa betul menantunya lah mengambil perhiasan di tanggal 9, kemudian dibawa ke Jakarta," katanya.

Dari pengakuan tersebut pihak kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil membongkar adanya skenario dalam aksi pencurian ini.

Rupanya, pria yang terekam CCTV memasuki rumah merupakan rekan dari wanita tersebut yang berperan seolah-olah melakukan pencurian.

"Dia merencanakan ini di Kepulauan Seribu dengan teman prianya, jadi seolah-olah rumah itu ada kemalingan, sehingga dilihat dari CCTV orang tersebut masuk tanpa menoleh kanan kiri hanya 5 menit langsung keluar dari gambar," katanya.

Adapun barang yang diambil yakni uang sekitar Rp38 juta, perhiasan emas berupa kalung 8 gram, dan gelang 6,5 gram.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved