Natal dan Tahun Baru 2026
Cerita Sopir Angkot Puncak Bogor Diliburkan 4 Hari Selama Nataru, Berapa Kompensasinya?
Kompensasi itu, kata Rafi, informasinya akan diberikan di akhir setelah diliburkan. Diberikan langsung ke rekening para sopir angkot penerimanya.
Tayang:
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Tsaniyah Faidah
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
KOMPENSASI SOPIR ANGKOT - Salah satu sopir angkot di Puncak Bogor saat menjelaskan ke petugas Kepolisian bahwa mereka sementara tak beroperasi mengangkut penumpang atas permintaan Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi, Rabu (24/12/2025).
"Kalau perkiraan, kan kalau tahun baru mah rame, lebih banyak pendapatan dari narik, cuman minusnya macetnya itu," kata Rafi.
"Kalau saya mah setuju-setuju aja, mau gimana lagi, namanya juga ini dari pemerintah," sambung dia.
Selain itu, kata dia, dia juga mendengar bahwa ada sanksi jika ada angkot yang tetap mengaspal mengangkut penumpang di tanggal yang diliburkan itu.
"Percuma juga kalau gak nurutin, tetep ditangkep. Kalau dengar dari yang lain mah (sanksi) dicopot trayek, dengar dari yang lain, tapi simpang siur infonya, belum jelas gimana," ungkapnya.
Berita Terkait: #Natal dan Tahun Baru 2026
| Polisi Antisipasi Lonjakan Kendaraan di Kota Bogor dari Puncak Imbas CFN Saat Malam Pergantian Tahun |
|
|---|
| Mulai Terjadi Peningkatan Volume Kendaraan, Jalur Puncak Bogor Diberlakukan One Way Arah Atas |
|
|---|
| Jelang Natal dan Tahun Baru, Harga Sembako di Kabupaten Bogor Tidak Terjadi Lonjakan Harga |
|
|---|
| Hormati Sumatra dan Aceh, Dedie Rachim Tegas Soal Tahun Baru di Kota Bogor, Tak Ada Acara Khusus |
|
|---|
| Libur Natal dan Tahun Baru, Wamen Pariwisata Minta Pemerintah Daerah Awasi Praktik Pungli |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Sopir-angkot-tak-beroperasi-saat-natal-2025.jpg)