Intip 3 Titik Bottleneck di Jalur Puncak, Pemkab Bogor Akan Tata Sendiri Meski Jalur Nasional

Pemerintah Kabupaten Bogor inisiatif bakal menata sejumlah titik kemacetan di Jalan Raya Puncak meski jalan ini masuk jalan nasional.

Tayang:
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Penampakan antrean kendaraan di Jalan Raya Puncak kawasan Simpang Megamendung, Kabupaten Bogor, Selasa (6/1/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Jalan Raya Puncak sering macet di tiga titik utama: Pasar Cisarua, Megamendung, dan Pasir Muncang.
  • Macet terjadi karena banyak kendaraan keluar-masuk, aktivitas pasar, dan wisata.
  • Pemkab Bogor akan menata jalur Puncak mulai 2026 agar lalu lintas lebih lancar.

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pemerintah Kabupaten Bogor inisiatif bakal menata sejumlah titik kemacetan di Jalan Raya Puncak meski jalan ini masuk jalan nasional.

Sebab ada titik bottleneck atau kemacetan yang paling sering timbulkan antrean panjang kendaraan.

Yaitu Simpang Pasar Cisarua, Simpang Megamendung, dan Simpang Pasir Muncang.

TribunnewsBogor.com mencoba menyusuri Jalan Raya Puncak melintasi kawasan simpang-simpang ini, Selasa (6/1/2026).

  • Simpang Pasar Cisarua

Mulai dari Simpang Pasar Cisarua yang ternyata memang pada Selasa (6/1/2026) sore terpantau terjadi antrean.

Baik kendaraan dari arah Puncak maupun arah sebaliknya, sama-sama mengantre sebelum melintasi simpang ini.

Sebab simpang ini merupakan simpang empat jalan yang cukup ramai dilintasi pengendara.

Tepat di samping kanan dan kiri Jalan Raya Puncak area ini, terdapat jalan ke pemukiman dan ke pasar.

Tak sedikit masyarakat yang menyeberangi Jalan Raya Puncak untuk aktivitas belanja di pasar, sehingga antrean kendaraan di Jalan Raya Puncak tak terhindarkan.

Belum lagi di kawasan Cisarua ini di sepanjang kanan kiri Jalan Raya Puncak juga terdapat beberapa tempat wisata termasuk kuliner.

Saat kunjungan wisatawan tinggi,  ini menambah hambatan di Jalan Raya Puncak.

Berbeda dengan Simpang Pasar Cisarua, Simpang Megamendung ini berupa simpang tiga yang mana Jalan Raya Puncak bersimpangan dengan Jalan Pusdik.

Namun arus keluar masuk kendaraan dari Jalan Pusdik ini cukup tinggi karena simpang ini mengarah ke pemukiman dan tempat wisata serta vila-vila.

Kendaraan dari Jalan Pusdik yang menyeberang ingin masuk ke Jalan Raya Puncak maupun sebaliknya menjadi hambatan arus.

Pengendara di Jalan Raya Puncak harus berhenti dan menunggu terlebih dahulu ketika ada kendaraan keluar masuk ke Jalan Pusdik, sehingga antrean tak terhindarkan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved