13 Warga Jabar Jadi Korban TPPO, Dedi Mulyadi Akan Jemput Sendiri ke Sikka NTT
waktu keberangkatan Gubernur Dedi Mulyadi ke NTT untuk menjemput para korban, masih menunggu koordinasi lanjutan dengan pihak terkait.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dijadwalkan akan menjemput langsung 13 warga Jabar yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dipekerjakan di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal tersebut diungkap langsung oleh Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa, Jutek Bongso.
Ia mengatakan bahwa, gubernur telah berkomunikasi langsung dengan para korban untuk memberikan dukungan moral.
Namun terkait waktu keberangkatan Gubernur Dedi Mulyadi ke NTT untuk menjemput para korban, masih menunggu koordinasi lanjutan dengan pihak terkait.
"Membawa mereka pulang untuk menyelamatkan masa depan mereka dan menyelesaikan persoalan mereka," ujar Jutek saat ditemui di Bandoengsche Melk Centrale 1928, Jalan Aceh, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026).
Untuk mempercepat penanganan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membentuk tim khusus atas arahan gubernur.
Tim ini bertugas memastikan keselamatan korban sekaligus mengawal proses pemulangan mereka.
Jutek menjelaskan, tim dibentuk dengan melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) serta Biro Hukum dan HAM Setda Jabar.
"Bapak gubernur menugaskan kami berkolaborasi dengan DP3AKB dan Biro Hukum. Tim sudah dibentuk untuk menangani kasus ini," katanya.
Dari 13 korban yang terdata, 12 orang dipastikan warga Jawa Barat dan masih berada di rumah penampungan.
Satu korban lainnya dilaporkan sudah tidak lagi berada di lokasi tersebut.
Pemprov Jabar juga masih menelusuri kemungkinan adanya korban lain asal Jawa Barat dalam kasus serupa.
Jutek menegaskan, langkah gubernur bukan untuk mencampuri proses hukum yang sedang berjalan di Nusa Tenggara Timur.
Penanganan perkara tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum setempat.
"Fokus kami adalah keselamatan dan pemulihan korban. Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan,” katanya.
Ia menyebut, para korban diduga mengalami tekanan psikis akibat dugaan kekerasan seksual dan praktik TPPO.
Karena itu, menurut ia, mereka perlu segera mendapatkan pendampingan dan pemulihan.
"Kami pastikan proses hukum tetap berjalan beriringan. Korban bisa diselamatkan, dan penegakan hukum tetap lanjut," pungkas Jutek.
| Curhat Satpol PP Kota Bogor SK Digadai Pimpinan ke Bank, Tak Dapat Tunjangan, Kini Bayar Cicilan |
|
|---|
| Adu Harta Krisantus Kurniawan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Kini Sesumbar Cium Lutut Dedi Mulyadi |
|
|---|
| Tantangan Wagub Kalimantan Barat untuk Gubernur Jabar, Janji Cium Lutut Dedi Mulyadi Jika Berhasil |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Ucap Maaf Usai Heboh Ditantang Wagub Kalbar: Tak Ada Maksud Membanding-bandingkan |
|
|---|
| Tantang Dedi Mulyadi Bangun Wilayahnya, Wagub Kalbar: Kalau Dia Bisa Saya Cium Lututnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Gubernur-Jawa-Barat-Dedi-Mulyadi-atau-KDM-saat-dijumpai-di-Gedung-Bakorwil-Kota.jpg)