Curhatan Pedagang di Pasar Bogor, Berat Pindah ke Jambu Dua karena Sewa Mahal dan Tak Ada Modal
PKL Pasar Bogor dilema karena biaya sewa kios di lokasi relokasi Pasar Jambu Dua dianggap terlalu mahal sementara mereka tak memiliki modal.
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Ringkasan Berita:
- PKL di Jalan Pedati dan Jalan Roda boleh berjualan di bahu jalan hanya sampai Lebaran 2026, setelah itu wajib pindah.
- Banyak pedagang ragu pindah ke Pasar Jambu Dua karena merasa biaya sewa kios mahal dan lokasinya dianggap terlalu jauh.
- Pemerintah memberikan diskon sewa 20 persen dan menggratiskan biaya sewa selama tiga bulan pertama di lokasi baru.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kondisi kawasan Jalan Pedati dan Jalan Roda, yang berada di sekitar gedung Pasar Bogor dan Plaza Bogor, hingga kini masih menjadi persoalan pelik bagi Pemerintah Kota Bogor.
Meskipun gedung pasar tersebut sedang dalam proses pembongkaran, ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) sayur-mayur masih memilih untuk bertahan dan menggelar lapak di bahu jalan hingga trotoar.
Keberadaan para pedagang ini berdampak pada kondisi estetika kawasan Suryakencana yang dinilai menjadi kumuh.
Selain itu, arus lalu lintas di jalur tersebut sering mengalami hambatan karena penyempitan badan jalan, ditambah dengan pejalan kaki yang kehilangan haknya atas fungsi trotoar.
Pemerintah Kota Bogor sebenarnya sudah mengarahkan para PKL ini untuk segera mengisi lapak di Pasar Jambu Dua.
Namun, instruksi tersebut tidak langsung diikuti oleh seluruh pedagang karena adanya kendala finansial.
Berdasarkan data yang dihimpun, harga sewa los di Pasar Jambu Dua dibanderol maksimal Rp32 Juta per meter untuk masa sewa 20 tahun.
Sementara untuk kios dipatok maksimal Rp37 Juta untuk durasi yang sama.
Meskipun biaya tersebut dapat dicicil per bulan, bagi pedagang kecil hal itu tetap menjadi beban berat.
Wawan, salah satu PKL sayur di kawasan tersebut, mengungkapkan keraguannya untuk pindah.
"Saya pindah ke Jambu Dua belum pasti, masih mikir-mikir, kejauhan juga kan saya tinggal di sini. Mikiran modal, sewanya mahal kan," tuturnya kepada TribunnewsBogor.com, pada Rabu (18/2/2026).
Kesulitan modal menjelang bulan Ramadan menjadi alasan utama Wawan dan rekan-rekannya tetap nekat berjualan di pinggir jalan.
Ia mengklaim bahwa sementara waktu mereka masih diperbolehkan berjualan di sana.
"Sementara boleh sampai Lebaran. Setelah lebaran diminta pindah semua ke Pasar Jambu Dua," tambah Wawan.
Kebijakan Diskon dan Batas Waktu dari Perumda Pasar
Baca juga: Kronologi Pengemudi Mobil Tabrak Pagar Rumah Jusuf Kalla, Kini Ganti Rugi Rp 25 juta
| Kamar Mandi Milik Warga di Bojongkerta Bogor Ambruk, Tanah Longsor Halangi Jalan Warga |
|
|---|
| HMI Kota Bogor Dukung Pemkot Tertibkan PKL Alun-Alun, Minta Pedagang Tidak Jual Kesedihan |
|
|---|
| Pansus DPRD Kota Bogor Rampungkan Perubahan OPD, Fokus Percepatan Layanan Masyarakat |
|
|---|
| Update Cuaca Kota Bogor 12 April 2026, Waspada Dua Wilayah Ini Berpotensi Hujan Petir Sejak Siang |
|
|---|
| Terima Audiensi HMI, Ketua DPRD Kota Bogor Tekankan Pentingnya Organisasi Jadi Investasi Masa Depan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Curhatan-Pedagang-di-Pasar-Bogor.jpg)