Beri Pendampingan Bagi Korban Pelecehan Seksual di Grup Chat, IPB University Pastikan Hak Pemulihan

IPB University menjatuhkan sanksi ke 16 mahasiswa yang terbukti melakukan pelecehan seksual melalui grup chat. Ungkap janji ke pihak korban.

Tayang:
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: khairunnisa
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
PELECEHAN SEKSUAL DI KAMPUS - Gedung Andi Hakim Nasution yang berada di IPB University, Dramaga, Kabupaten Bogor, Senin (21/8/2023). IPB University menjatuhkan sanksi ke 16 mahasiswa yang terbukti melakukan pelecehan seksual melalui grup chat. Ungkap janji ke pihak korban. 

Akan tetapi, proses mediasi yang sebelumnya dilakukan belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan korban

Korban kemudian melaporkan secara resmi kejadian ini ke Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT) IPB University pada tanggal 15 April 2026 dan aduan tersebut langsung diproses. 

"IPB University berkomitmen untuk memastikan proses penanganan berjalan lebih komprehensif, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan korban," katanya.


Foto: IPB University beri pendampingan untuk mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual dalam grup chat, Senin (21/8/2023). (Muamarrudin Irfani).

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved