Tanggapi Soal Jual Beli Jabatan ASN Pemkab Bogor, Bima Arya Sebut Godaan Pejabat Daerah

Bima Arya juga menyebut tindakan tersebut menghancurkan tradisi meritokrasi atau kesetaraan peluang bagi setiap orang untuk sukses. 

Tayang:
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Tsaniyah Faidah
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
JUAL BELI JABATAN - Wamendagri Bima Arya saat menghadiri acara di Auditorium Sekretariat Daerah, Kabupaten Bogor, Jumat (8/5/2026). 

"Transaksi yang teridentifikasi hanya terjadi di antara empat orang PNS, yang didukung oleh bukti transfer dan rekening koran masing-masing," ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Disamping itu, Inspektorat juga telah menelusuri aliran dana transaksi dalam jual beli jabatan tersebut.

Namun, kata dia, tidak ditemukan adanya aliran dana kepada pihak terkait lain terutama bagian kepegawaian yang menangani rotasi dan mutasi jabatan.

"Perlu kami sampaikan bahwa dari hasil audit tidak ditemukan adanya aliran dana kepada BKPSDM, TPK, maupun pihak terkait lainnya," katanya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved