Cerita Evan Tak Curiga Soal Jebakan Pembunuh 1 Keluarga, Sempat Ketuk Rumah Sahroni Tak Direspons

Sosok pria bernama Evan nyaris ikut jadi tersangka atas kasus pembunuhan satu keluarga Sahroni di kelurahan Paoman, Indramayu, Jawa Barat.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
Kolase Youtube Pengacara Toni, Istimewa
PEMBUNUHAN SATU KELUARGA - Foto ayah Evan dan Istri Evan (kiri) serta foto kedua pelaku R dan P (kanan). Sosok pria bernama Evan nyaris ikut jadi tersangka atas kasus pembunuhan satu keluarga Sahroni di kelurahan Paoman, Indramayu, Jawa Barat. 

TRIBUNEWSBOGOR.COM - Sosok pria bernama Evan nyaris ikut jadi tersangka atas kasus pembunuhan satu keluarga Sahroni di kelurahan Paoman, Indramayu, Jawa Barat.

Evan sempat ikut dituduh terlibat karena mobil korban Budi yang sempat diambil dan digadaikan oleh Evan sebelum mayat satu keluarga ditemukan.

Evan melakukan bisnis gadai mobil setelah dihubungi nomor Budi, anak Haji Sahroni.

Namun pada faktanya nomor Budi yang menghubungi Evan ini ternyata pelaku pembunuhan yang sudah menguasai HP korban Budi.

Evan memberikan pengakuan di hadapan polisi yang diceritakan oleh ayahnya, Rudi.

Rupanya Evan sejak dihubungi pembunuh satu keluarga ini yang menggunakan nomor korban Budi dia tidak menaruh curiga.

Setelah mayat satu keluarga ditemukan, Evan ditelepon polisi dan diminta datang untuk dimintai keterangan.

Evan pun berangkat diantar oleh ayahnya.

Evan mengaku bahwa dia melalui chat WhatsApp disuruh menggadaikan mobil oleh Budi.

Evan juga mengaku berusaha menelepon nomor Budi itu namun tidak diangkat.

"Kalau ditelepon itu selalu ngomongnya jangan ditelepon, ada bapak saya," terang ayah Evan menceritakan pengakuan putranya itu dikutip dari Youtube Pengacara Toni, Kamis (11/9/2025).

Evan masih tak curiga dengan hal tersebut, karena memakai narasi alasan takut ketahuan ayahnya.

Kemudian Evan juga tidak curiga ketika pelaku menyuruh mengambil mobil tengah malam.

"Kemudian disuruh ngambilnya tuh malem, 'Van ambil aja mobilnya, mobilnya di depan rumah terus kuncinya ada di dashboard sama STNK-nya'," terang ayah Evan.

Mobil yang kemudian diambil oleh Evan ini merupakan mobil pikap warna putih.

Namun, Evan mengambilnya siang hari bersama temannya karena Evan tak bisa mengendarai mobil.

Mobil pikap itu Evan ambil pada Sabtu (30/9/2025) atau dua hari sebelum temuan mayat satu keluarga.

Evan mendatangi rumah Sahroni dan sempat mengetuk dan izin ke tetangga.

"Izin sama tetangganya mau ngambil mobil Pak Budi, karena diketok-ketok (rumahnya) gak ada, sempat ketok-ketok, gak ada yang keluar," terangnya.

Pada saat itu, baik Evan mau pun warga belum ada yang menyangka bahwa semua penghuni rumah satu keluarga sudah tewas dan dikubur di belakang rumah.

Dijelaskan pula soal transfer dari hasil bisnis gadai mobil tersebut yang juga tidak membuat Evan curiga.

Si pelaku mengaku sebagai Budi menginformasikan kepada Evan bahwa dirinya sedang di Kuningan dan diminta untuk transfer hasil gadai mobil itu rekeningnya.

Transfer hasil gadai mobil dikirim pada Minggu (31/8/2025) tanpa ada kecurigaan dari Evan.

"Nomor HP Budi, rekening Dana atas nama Budi, tapi pas ditelepon gak mau ngangkat," ujarnya.

"Setelah ditransfer, gak lama HP Budi mati, tidak bisa dihubungi lagi," imbuhnya.

Setelah mayat korban ditemukan pada Senin, 1 September 2025, Evan baru curiga dirinya dijebak sehingga dirinya pun blak-blakan kepada Polisi.

Penjelasan Polisi

Jebakan pelaku ini juga dibenarkan oleh pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang pelaku pembunuhan satu keluarga tersebut.

Hal ini dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan.

"Sebenarnya yang bersangkutan (pelaku) ini menggunakan handphone si korban sebagai transaksi untuk penjualan mobil yang miliknya si korban," ujarnya.

Pelaku menggunakan HP korban untuk menghubungi seseoranga yang bernama Evan yang ada di kontak handphone itu.

Pelaku berpura-pura menjadi korban dan mengambil transaksi dengan kesepakatan harga yang murah yaitu Rp 19 juta.

"Nah, kemudian dari situ yang bersangkutan membuat Alibi seakan-akan si Evan ini sebagai tersangkanya," katanya.

"Jadi ini yang menyeruak ke kepolisian dan juga masyarakat fokusnya kepada Evan," sambung Hendra.

Bahkan untuk memastikannya, Polisi sempat mengamankan dan memeriksa sosok bernama Evan ini.

Namun dari hasil investigasi tidak ditemukan kecocokan antara sosok Evan ini dengan temuan-temuan yang lain.

"Sehingga Evan sempat kita amankan tetapi berbagai scientific investigation kita dan dengan ulang-ulang kita olah TKP, itu sebanyak empat kali itu, ternyata tidak ditemukan ada kecocokan dengan saudara Evan ini," ujarnya.

"Jadi ini memang betul-betul hanya transaksi dari kendaraan yang dibuat alibi oleh si tersangka ini," kata Hendra.

Setelah itu, lanjut dia, handphone korban ini kemudian tidak diaktifkan lagi oleh pelaku setelah transaksi.

Namun terakhir dengan memanfaatkan kondisi viral, pelaku sempat mengirim pesan SMS yang membuat alibi palsu pelaku muncul.

"Terakhir pesannya itu untuk mengarahkan kepada Evan ini ada SMS yang dilakukan oleh si tersangka dengan penyampaian seperti ini, 'kalau anda punya masalah jangan bawa-bawa saya itu mobilnya saya kembalikan,' dan itu diparkir di rumahnya si Evan ini, sehingga masyarakat dan kepolisian juga merasa ke sana," katanya.

Diketahui satu keluarga yang ditemukan tewas terkubur tersebut termasuk Sahroni berjumlah lima orang.

Mereka adalah Sahroni (70), anaknya Budi (43), menantunya Euis (37), serta dua cucu Sahroni, yakni Ratu (7) dan seorang bayi berusia delapan bulan.

Penemuan lima jenazah ini bermula dari laporan warga yang mencium bau busuk di rumah korban pada Senin (1/9/2025) sore.

Polisi yang datang ke lokasi menemukan gundukan tanah di bawah pohon nangka.

Setelah digali, terlihat jasad tiga orang dewasa dan dua anak yang dikubur dalam satu lubang.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved