Beda Penampilan Dosen Dwi Sebelum Jalin Asmara dengan AKBP Basuki, Sosok Mantan Pacar Korban Terkuak

Beda jauh penampilan dosen Dwi sebelum kumpul kebo dengan AKBP Basuki selama lima tahun. Sosok mantan pacar korban pun akhirnya terkuak.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase Tribun Jateng dan Facebook korban
DOSEN SEMARANG TEWAS: Beda jauh penampilan dosen Dwi (kanan) sebelum kumpul kebo dengan AKBP Basuki (kiri) selama lima tahun. Sosok mantan pacar korban pun akhirnya terkuak. 

Lalu dalam video terbaru di tahun 2025 saat direkam mahasiswanya, Dwi sudah rutin mengenakan jilbab dalam keseharian.

Namun tampak tubuh Dwi lebih berisi dari lima tahun lalu.

Baca juga: Sosok 2 Wanita di Kartu Keluarga AKBP Basuki, Ternyata Bukan Hanya Dosen yang Tewas Tanpa Busana

Sosok mantan pacar korban

Sebelum mengakui jalinan cintanya dengan Dwi, AKBP Basuki sempat berkilah.

Polisi berusia 56 tahun itu sempat membantah bahwa ia menjalin asmara dengan mendiang Dwi.

Hingga akhirnya terbongkar bahwa Dwi sudah masuk ke dalam kartu keluarga (KK) AKBP Basuki padahal tak ada hubungan keluarga.

"Saya sudah tua, tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan," ujar AKBP Basuki.

Alih-alih mengakui, Basuki justru membongkar sosok pacar Dwi terdahulu.

Kata Basuki, dulunya Dwi mengaku punya pacar yang bertempat tinggal di Jakarta.

"Dulu dia (Dwi) punya pacar, di Jakarta, tapi terlepas dari itu saya kurang tahu hubungannya karena kan privasi ya, orangnya enggak mau sembarangan kalau ngobrol-ngobrol," kata AKBP Basuki.

DOSEN SEMARANG TEWAS - AKBP Basuki (KIRI). Dwinanda Linchia Levi (KANAN). Gelagat Aneh AKBP Basuki Usai Dosen Tewas Tanpa Busana di Hotel, Rela Tunduk ke Pangkat yang Lebih Rendah
DOSEN SEMARANG TEWAS - AKBP Basuki (KIRI). Dwinanda Linchia Levi (KANAN). Gelagat Aneh AKBP Basuki Usai Dosen Tewas Tanpa Busana di Hotel, Rela Tunduk ke Pangkat yang Lebih Rendah (Facebook Dwi)

AKBP Basuki ditahan

Terbongkarnya hubungan gelap AKBP Basuki dengan korban membuat sang polisi kena imbas.

AKBP Basuki resmi ditahan oleh Propam Polda Jateng sejak 19 November 2025 lalu.

Hal itu dilakukan karena Basuki dianggap melanggar kode etik sebagai anggota kepolisian.

AKBP Basuki melanggar kode etik yakni tinggal bersama dosen Dwi tanpa ikatan perkawinan yang sah.

"AKBP B (Basuki) dipatsus selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025 karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri," imbuh Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar dilansir dari Tribun Jateng.

Baca juga: Ujung Karir AKBP Basuki Buntut Dosen Tewas Tanpa Busana di Hotel, Saksi Kunci Levi Meninggal

Tak cuma terbukti tinggal bareng dengan Dwi tanpa status pernikahan, Basuki juga sempat mengurai pengakuan mengejutkan.

Basuki bercerita bahwa dialah yang membiayai prosesi wisuda doktor Dwi.

Alasan Basuki membiayai wisuda korban itu adalah karena iba dengan dosen tersebut.

Untuk diketahui, dosen Dwi merupakan anak yatim piatu yang jauh dari keluarganya di Purwokerto.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News  

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved